Mohon tunggu...
Ardi Bagus Prasetyo
Ardi Bagus Prasetyo Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan

Seorang Pengajar dan Penulis lepas yang lulus dari kampung Long Iram Kabupaten Kutai Barat. Gamers, Pendidikan, Sepakbola, Sastra, dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Fenomena Judi Online di Indonesia, "Lingkaran Setan" bagi Kalangan Pelajar hingga Anak Kuliahan?

29 Januari 2024   18:00 Diperbarui: 29 Januari 2024   18:08 735
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(https://heylaw.id/)

Judi online saat ini semakin hari semakin marak bahkan di kalangan pelajar sekalipun hingga mereka yang saat ini sedang menempuh pendidikan di bangku perkuliahan. Perencana Keuangan PINA.id, yakni Sayoga Risdya Prasetyo mengungkapkan bahwa fenomena judi online yang telah menjangkiti masyarakat merupakan sebuah masalah dari minimnya kualitas literasi masyarakat di Indonesia terkait dengan bidang keuangan.

"Fenomena judi online merupakan salah satu bukti bahwa literasi sebagian masyarakat Indonesia masih sangat rendah. Kurangnya literasi dapat dibuktikan dengan banyaknya orang yang teriming-iming ingin kaya secara instan namun melalui cara bermain judi online," ungkap Sayoga kepada Republika.co.id pada minggu 8 November 2023 lalu.

Lebih lanjut, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mencatatbahwa di Indonesia sendiri sejak tahun 2023, jumlah transaksi masyarakat dalam hal bermain judi online sudah menembus angka Rp 200 trilliun. Tak cukup sampai disitu, yang memilukan lagi judi online kini sudah mulai menjangkiti kalangan pelajar dan mahasiswa. Pada beberapa kasus, banyak pula ditemukan bahwa mahasiswa banyak yang terjerat dalam lingkaran pinjama online akibat dari bermain judi online. 


Lantas, benarkah judi online selalu berkaitan dengan lingkaran pinjaman online (pinjol)? 

Jawabannya mungkin sangat berpengaruh, judi online sendiri kebanyakan dimainkan oleh kalangan pelajar atau mereka yang terkadang berasal dari mereka yang belum bekerja atau memiliki pekerjaan tetap. Dengan iming-iming agar si pemain judi online menjadi orang kaya mendadak, serta diperlihatkan testi atau bukti tipuan orang-orang yang bisa menjadi kaya dari bermain judi online. Pasar promosi situs ilegal dan haram itu sangat menjanjikan untuk masyarakat di Indonesia. 

Lebih parahnya lagi, jika seseorang yang hanya mengharapkan uang dari pemberian orang tua serta hanya bekerja serabutan kemudian dihabiskan sebagai modal judi online, saat kalah ia akan penasaran dan ingin mengembalikan uangnya lagi dengan berbagai cara yakni terkenal dengan istilah "tutup lubang, gali lubang" atau yang lebih akrabnya meminjam ke platform pinjol (ilegal).

Lalu, apa faktor yang menyebabkan banyak orang kerap terjerumus ke dalam lingkaran setan judi online?

Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan seseorang kerap terjerumus dalam judi online. Beberapa di antaranya melibatkan aspek psikologis, lingkungan, dan faktor-faktor lainnya. Berikut adalah beberapa faktor yang mungkin berkontribusi:

Kecanduan:
Permainan judi, termasuk judi online, dapat menyebabkan kecanduan. Kecanduan ini bisa menjadi penyebab utama seseorang terus bermain bahkan ketika mereka menyadari dampak negatifnya.

Rasa Terpikat oleh Keuntungan Cepat:
Beberapa orang terjerumus dalam judi online karena mereka tertarik dengan janji keuntungan cepat. Mereka berharap bisa mendapatkan uang dengan mudah tanpa usaha yang signifikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun