Sejarah Berdirinya PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
PBB, atau Perserikatan Bangsa-Bangsa, adalah sebuah organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1945 setelah berakhirnya Perang Dunia II. Tujuan utama pendirian PBB adalah untuk mencegah terjadinya konflik bersenjata dan mempromosikan kerjasama internasional, perdamaian, dan keamanan di seluruh dunia. Pembentukan PBB diawali dengan Konferensi Dumbarton Oaks pada tahun 1944, di mana delegasi dari Amerika Serikat, Uni Soviet, Inggris, dan Republik Tiongkok merancang kerangka kerja untuk sebuah organisasi internasional baru.
PBB secara resmi didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945, ketika Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa diratifikasi oleh sejumlah negara pendirian di San Francisco, Amerika Serikat. Piagam ini berfungsi sebagai landasan hukum PBB dan menetapkan tujuan organisasi ini, yaitu memelihara perdamaian dan keamanan internasional, mengembangkan hubungan persahabatan antarnegara, memajukan kerjasama internasional dalam menyelesaikan masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan, serta memajukan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan dasar.
Sejak didirikan, PBB telah mengambil peran aktif dalam penyelesaian konflik bersenjata, memberikan bantuan kemanusiaan di negara-negara yang terkena bencana alam atau konflik, memerangi penyebaran penyakit, memajukan pembangunan ekonomi dan sosial di negara-negara berkembang, serta mempromosikan hak asasi manusia dan perdamaian dunia. PBB terdiri dari berbagai lembaga dan badan khusus, termasuk Majelis Umum (General Assembly), Dewan Keamanan (Security Council), UNESCO (Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa), dan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), yang bekerja sama untuk mencapai tujuan-tujuan PBB di seluruh dunia. Sejarah PBB mencerminkan usaha bersama komunitas internasional untuk menciptakan dunia yang lebih aman, adil, dan berkelanjutan bagi semua orang.
Tujuan didirikannya PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) didirikan dengan beberapa tujuan utama, sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB, yang merupakan dokumen inti yang mengatur prinsip-prinsip dan tujuan organisasi ini. Tujuan didirikannya PBB meliputi:
Mempertahankan Perdamaian dan Keamanan Internasional: Salah satu tujuan utama PBB adalah mencegah terjadinya konflik bersenjata dan memelihara perdamaian dan keamanan internasional. PBB bekerja untuk menghindari konflik bersenjata antarnegara, mengatasi ketegangan internasional, dan memfasilitasi penyelesaian damai bagi konflik yang mungkin timbul.
Kerjasama Internasional:Â PBB bertujuan untuk mempromosikan kerjasama internasional dalam menyelesaikan masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan. Organisasi ini menggalang dukungan dari negara-negara anggota untuk membantu negara-negara berkembang, mengatasi kemiskinan, memperbaiki standar pendidikan dan kesehatan, serta memajukan pembangunan ekonomi dan sosial secara global.