Mohon tunggu...
Ardiazani RusnaTriama
Ardiazani RusnaTriama Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bermuhasabah pada Bimbingan Konseling

11 April 2019   15:24 Diperbarui: 11 April 2019   16:02 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

            Diantara tanda-tanda nafs yang beriman, menjalankan perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, menjauhi maksiat adalah nafs yang senantiasa mengevaluasi dirinya sendiri terhadap semua hal yang telah dilakukannya. Yaitu menghitung setiap perbuatan dan pekerjaannya baik yang nampak maupun yang tidak nampak. Hal ini dilakukan oleh manusia agar dirinya senantiasa yakin bahwa nafsnya berada di jalan yang lurus sesuai dengan kaidah-kaidah atau batas-batas yang ditetapkan oleh Islam, yaitu sesuai Al-Qur'an dan Sunnah. Sebuah tolak ukur untuk mengevaluasi atau menghitung dirinya sendiri ini disebut dengan muhasabah.

            Muhasabah ( ) berasal dari satu akar yang menyangkup konsep-konsep seperti menata perhitungan, mengundang (seseorang) untuk melakukan perhitungan, menggenapkan (dengan seseorang) dan menetapkan (seseorang untuk) bertanggung jawab.

Menurut Ibnul Qayyim rahimahullah: Muhsabah memiliki pengaruh dan manfaat yang luar biasa, beberapanya yaitu:

  • Mengetahui aib sendiri. Barangsiapa yang tidak memeriksa aib dirinya, maka ia tidak akan mungkin menghilangkannya.
  • Dengan bermuhsabah, seseorang akan kritis pada dirinya dalam menunaikan hak Allah. Demikianlah keadaan kaum salaf, mereka mencela diri mereka dalam menunaikan hak Allah.

            Seorang muslim yang benar keislamannya adalah orang yang mampu menghitung nafsnya sendiri, mengevaluasi dan mampu menguasai semua perbuatan dan pekerjannya. Orang yang berakal dan cerdas adalah orang yang mencela dan menegur nafsnya apabila melakukan kesalahan sebab ia merasa takut terhadap hari perhitungan kelak yang lebih besar yaitu di hadapan Allah Yang Maha Menghitung lagi Maha Kuasa. Dengan demikian, sudah sepatutnya bagi seorang muslim untuk memperhatikan apa yang sudah ia persiapkan dengan mengevaluasi nafsnya untuk menghadapi persiapan hari akhir. Begitu pula evaluasi dalam Bimbingan dan Konseling.

            Sama seperti bermuhasabah diri, dalam Bimbingan dan Konseling, segala bentuk tindakan, segala upaya, sebuah proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan Program BK di sekolah dengan mengacu pada kriteria/patokan-patokan sesuai dengan program bimbingan itu adalah evaluasi. (Yuntika, 2007)

Evaluasi dalam Bimbingan dan Konseling memiliki beberapa tujuan, diantaranya yaitu:

1. Tujuan Umum: Untuk mengetahui ketercapaian pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling

2. Tujuan Khusus: Untuk mengetahui ketercapaian program sesuai dengan jabaran program/butir-butir kegiatan program pelayanan yang telah disusun dalam program layanan bimbingan dan konseling. Misal: Program pengumpulan data, kegiatan bimbingan karir, konseling individual, konseling kelompok dll

            Dalam melaksanakan evaluasi tersebut, Bimbingan Konseling memiliki 2 jenis evaluasi; Evaluasi Proses dan Evaluasi Hasil. Pada evaluasi proses, program layanan BK dilaksanakan pada waktu kegiatan layanan BK, adapun yang dievaluasi terkait dengan pelayanan, strategi layanan, dan hambatan apa saja yang dialami selama kegiatan layanan berlangsung. Sedangkan pada evaluasi hasil layanan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai dalam layanan BK, yaitu sesuai patokan yang telah ditentukan. Seberapa tingkat pemahaman siswa terhadap layanan infomasi yang dilakukan. Bagaimana perubahan perilaku siswa setelah mendapatkan layanan akan informasi yang dilakukan. Seberapa memiliki perubahan yang signifikan daripada sebelumnya pada ranah kognitif, afektif pada siswa yang mendapatkan layanan.

            Kesimpulannya adalah agar dapat mengetahui profesionalisme seorang konselor/guru BK dapat dilihat dari melalui kegiatan evaluasi. Evaluasi program bimbingan dan konseling merupakan suatu proses yang berguna untuk pengembangan diri konselor, potensi siswa, maupun keilmuan. Sehingga dalam evaluasi program bimbingan dan konseling merupakan proses penetapan secara sistematis tentang nilai program bimbingan dan konseling yang dicapai melalui pelaksanaan program bimbingan dan konseling. Yaitu bagaimana sebuah institusi pendidikan, sebuah sekolah dapat mengetahui berjalan atau tidaknya suatu program sesuai dengan tujuan yang ditetapkannya. Jika program Bimbingan dan Konseling dilaksanakan dengan baik, maka siswa dapat mengembangkan potensi dan kompetensi secara optimal. Profesionalisme konselor sekolah dapat diketahui melalui hasil pelaksanaan program bimbingan dan konseling. Maka perlu adanya evaluasisecara proses, hasil, dan refleksi diri dalam diri konselor.

Referensi:

  • Wehr, Hans. 1966. A Dictionary of Modern Written Arabic. London: Allen dan Unwin  Shalih 
  • Al-'Ulyawi. 2007. Muhsabah (Introspeksi diri) Terj. Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun