Mohon tunggu...
Muhammad ArdianWidi
Muhammad ArdianWidi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sejarah peradaban islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa

11 November 2021   09:56 Diperbarui: 11 November 2021   10:07 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi negara Indonesia. Pancasila merupakan pedoman warga Indonesia dalam menjalankan kehidupan kemasyarakatannya. Sebagai warga negara Indonesia, sudah seharusnya kita mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Namun, ternyata pengamalan atau penerapan nilai Pancasila dilakukan sejak awal kemerdekaan dan dari masa ke masa. Penerapan Pancasila mengalami dinamika dari masa ke masa. Salah satu faktor penyebab dinamika penerapan pancasila pada tiap-tiap periode adalah adanya kebijakan kebijakan.

Mengutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), penerapan Pancasila pada masa awal kemerdekaan berlangsung dari 1945 hingga 1959. Sejak saat itu, Pancasila sudah dijadikan falsafah hidup bangsa dan dasar negara Indonesia. Maka pada saat itu pula, warga Indonesia sudah siap untuk melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan dan bangsa yang mandiri.

Artinya warga Indonesia ingin menentukan nasib bangsanya sendiri tanpa adanya campur tangan dari kendala baik dan terlepas dari bentuk apapun, maupun dari luar negeri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun