Sarasehan Bersama Warga Binaan Rutan Salatiga
Salatiga - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Salatiga adakan sarasehan sebagai bentuk jalinan komunikasi kekeluargaan dan wadah penyampaian hak - kewajiban warga binaan.
Kepala Rutan Salatiga melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Ruwiyanto menyampaikan bahwa kegiatan sarasehan sebagai bentuk komunikasi dan menguatkan  kebersamaan kekeluargaan antar petugas dan warga binaan Rutan Salatiga. Kamis (24/02).
Ruwiyanto mengatakan bahwa sarasehan menjadi wadah sambung rasa untuk menyampaikan keluh kesah dan curhat warga binaan
.Sebelum sesi curhat dan tanya jawab Ruwiyanto menjelaskan terkait Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan pembinaan dan tolok ukur dalam pemberian hak warga binaan.Sementara itu Kepala Kesatuan Keamanan Rutan, Kumroji menambahkan selain penyampaian hak kewajiban warga binaan serta sebagai sarana sambung rasa. Dalam kegiatan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga binaan yang telah mentaati aturan dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Sehingga hal tersebut menjadi poin penting dan juga syarat bagi warga binaan untuk mendapatkan hak berupa remisi maupun integrasi
.Kegiatan ditutup dengan penyuluhan Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba bersama Polres Salatiga dan GERAM.Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H