Pemerintah daerah harus melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi yang mempunyaijurusan pertambangan seperti Universitas Khairun (UNKHAIR) dan Universitas Muhhamadiyah Maluku Utara (UMMU) untuk pengembangan dibidang pertambangan. Agar nantinya putra daerah mampuh untuk mengelolah SDA dan tidak lagi menjadi penonton di negeri sendri. Dengan adanya SDA yang mamapuh untuk mengimbangi SDA, TKA yang ada di Maluku Utara secara perlahan akan berkurang.
"Perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kunci utama untuk mengelolah
Sumber Daya Alam (SDA). Pemerintah daerah bertanggungjawab atas pengelolahan
perokonomian pada sektor industri pertambangan kunci untuk kesejahteraan masyarakat".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H