Setelah melakukan program kerja berupa sosialisasi sertifikasi halal dan pendampingan Nib pada hari Sabtu, 28/12/2024 di desa sumberagung, mahasiswa kkn istaz melanjutkan misi sesuai arahan bapak M. Kambali.,SE,M.EI selaku dosen pembimbing lapangan kkn sekaligus pendamping terkait kepengurusan Nib ( Nomor Induk Berusaha ) yaitu melakukan kunjungan pada para pelaku usaha guna silaturahim sekaligus pengambilan data terkait pembuatan akun Nib pada hari Jum'at, 03/01/2025. Hal ini  merupakan sebuah langkah dan implementasi atas keseriusan mahasiswa kkn istaz dalam program kerja yang diusung. Kunjungan pertama dilakukan kepada pelaku usaha warung masakan siap saji yang berdomisili usaha di kabupaten sidoarjo dengan nama pemilik bapak Nurul Huda. Didalam kunjungan tersebut pelaku usaha melakukan pengisian formulir pembuatan Nib yang dipandu oleh rekan Yudha dkk selaku penanggung jawab lapangan. Adanya program kerja yang digarap oleh rekan - rekan kkn menuai respon positif bagi para pelaku usaha dengan ditandai ucapan terimakasih yang berulang kali diucapkan oleh bapak Nurul Huda selaku salah satau pelaku usaha, beliau mengucapkan sangat terbantu dengan adanya program pendampingan pembuatan Nib dikarenakan sejak lama ingin memiliki legalitas untuk usaha yang dilakoni namun terkendala pengetahuan.Â
Selanjutnya kunjungan kedua dilakukan kepada pelaku usaha kerupuk opak jepit dengan nama pemilik Nabila Virnanda Widiyanti, warga desa sumberagung yang cukup lama menggeluti usaha dibidang produk makanan ringan. Beliau menuturkan " saya sebenarnya punya keinginan sejak dahulu melakukan sertifikasi halal untuk produk saya mas, dan sudah sempat saya uruskan namun sampai hari ini masih belum ada kejelasan mengenai sertifikat halalnya" Tutur ibu Nabila. Dan hal tersebut di jawab oleh rekan ardianas " ibuu..memang kalau terkait pembuatan sertifikasi halal gratis program dari pemerintah untuk kuotanya memang sudah habis, namun ibu akan kami bantu untuk pembuatan Nib nya terlebih dahulu guna mengantisipasi kuota yang akan disediakan oleh pemerintah sedangkan kepemilikan Nib sebagai legalitas usaha panjenengan merupakan salah satu persyaratan untuk melakukan sertifikasi halal untuk produk panjenengan". Tegas ardianas. Untuk penerbitan Nib ini akan diupayakan se maksimal dan secepat mungkin oleh mahasiswa kkn istaz dengan harapan dapat membangun value bagi pelaku usaha dan meningkatkan kepercayaan diri dalam menggeluti bidang usahanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H