Mohon tunggu...
Ardian Ramadhan
Ardian Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Petani Muda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Edukasi serta Praktik Urban Farming Murah dan Mudah di Perkotaan Oleh Tim PKM Metro Minds

25 Mei 2024   17:51 Diperbarui: 25 Mei 2024   17:52 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Minggu, 19 Mei 2024 tim PKM Metro Minds melakukan turun lapang yang ke-3 kali ke mitra rumah kreatif penghuni kolong (RKPK) Bogor dalam rangka pelaksanaan program pertama yaitu rangers jalanan. Kegiatan dimulai pada pukul 09.00-11.30 WIB di lokasi mitra yaitu di sebrang monumen monumen anti-narkoba, Bogor Utara. Kegiatan diikuti secara antusias oleh 23 orang anggota mitra RKPK.

Kegiatan rangers jalanan merupakan kegiatan inovatif dari tim Metro Minds yang dirancang agar mitra bisa melakukan kemandirian pangan dan sebagai sumber pemasukan lain melalui produksi pertanian walaupun di kawasan lahan yang sempit. Ada beberapa kegiatan pada program rangers jalanan tahap 1 ini, yaitu perakitan alat untuk budidaya ikan dalam ember (budikdamber), budidaya tanaman hias, dan kegiatan tambahan berupa budidaya tanaman pangan dalam karung. Kegiatan rangers jalanan ini dimulai dengan penjelasan secara singkat mengenai program dan teknis lapang rangers jalanan terlebih dahulu serta dilanjut dengan praktik langsung yang dilakukan oleh anggota mitra.

Perakitan alat untuk budidaya ikan dalam ember dimulai dengan mempersiapkan semua alat dan bahan yang dibutuhkan yaitu ember, keran, netpot, karter, dan lem. Langkah pertama adalah melubangi bagian bawah ember dengan diameter 2 cm. Kemudian, pasang keran dan lem hingga keran tidak copot. Terakhir, lubangi bagian tutup ember dengan karter sampai netpot bisa masuk. Para anggota mitra melakukannya hingga ketiga ember selesai dan hasil pekerjaannya sangat rapih. Output dari kegiatan ini yaitu bisa beternak ikan walaupun dilahan yang kecil, karena ember yang berbentuk vertikal keatas sehingga tidak memakan banyak tempat.

Kegiatan kedua, yaitu budidaya tanaman hias. Para anggota mitra dituntut untuk memindahkan hasil perbanyakan dari tanaman hias ke polybag dengan rasio 1:1. Pemindahan anakan tanaman hias dilakukan dengan merobek tempat media tumbuh dan memindahkan secara perlahan dengan tanah-tanahnya ke polybag yang ukurannya lebih besar agar dapat dikembangbiakkan secara vegetatif dan menghasilkan anakan baru. Ada beberapa tanaman hias yang disedikan oleh tim Metro Minds diantaranya yaitu keladi air, sri rezeki, monstera, pilodendron, dan lain-lain. Output akhirnya yaitu jika sudah ada banyak hasil budidaya perbanyakan tanaman hias secara vegetatif, maka mitra diharap bisa mengembangkannya dan dapat menjual hasil dari perbanyakannya.

Kegiatan terakhir yaitu budidaya tanaman pangan didalam karung. Komoditas yang ditanam untuk budidaya tanaman pangan dalam karung adalah ubi jalar ungu varietas antin 3 dan untuk medianya yaitu tanah dalam 2 karung berukuran 50 kg. Langkah pertama untuk budidaya tanaman pangan dalam karung ini yaitu mitra diminta untuk mengisi karung dengan tanah, kemudian membuat lubang tanam dengan jarak 20 cm serta penanaman pada karung dan zig-zag antar barisnya sehingga untuk satu karung dapat ditanam untuk 18 bibit ubi jalar. Output untuk kegiatan ini yaitu agar para anggota mitra masih dapat melakukan kegiatan pertanian dan diharap bisa mendapatkan keuntungan panen walaupun dilahan yang seadanya karena dengan penggunaan karung ini dapat memanfaatkan lahan secara vertikal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun