Mohon tunggu...
ardiahmad
ardiahmad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasisiwa

Hobi olahraga mancing

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Legalitas usaha UMKM BAKSO : Pembuatan NIB di Desa Tanjungkenongo

19 Januari 2025   15:23 Diperbarui: 19 Januari 2025   15:22 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Sendiri Sub Kel 6

Salah satu faktor penting yang mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia adalah legalitas usaha. Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya menyadari hal ini dan meluncurkan program pengabdian masyarakat untuk mensosialisasikan dan mendukung pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Desa Tanjungkenongo, Dusun Balongkenongo. Kegiatan tersebut diadakan di rumah Ibu Aini, pebisnis UMKM lokal, pada Kamis, 16 Januari 2025. .

Pentingnya Legalitas bagi UMKM

NIB merupakan dokumen legalitas yang berfungsi sebagai identitas dan izin usaha yang terintegrasi. Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM dapat menikmati berbagai manfaat, seperti akses pendanaan, kemudah perlindungan hukum. Namun, minimnya pengetahuan dan keterampilan administratif sering menjadi kendala bagi pelaku UMKM, terutama di wilayah pedesaan.

Sub Kelompok 6 mahasiswa Untag Surabaya melihat urgensi ini dan menjadikan pembuatan NIB sebagai fokus utama program pengabdian mereka. "Legalitas usaha tidak hanya meningkatkan kredibilitas pelaku UMKM, tetapi juga membuka peluang lebih besar untuk berkembang secara berkelanjutan," ujar salah satu mahasiswa peserta program.

Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendampingan

Pak Rudi, salah satu pelaku UMKM yang menjadi peserta kegiatan, mendapatkan pendampingan langsung dari mahasiswa. "Saya sangat terbantu dengan adanya program ini, karena sebelumnya saya tidak tahu cara mengurus NIB selama berjualan bakso 10 Tahun lamanya. Sekarang saya punya izin usaha yang resmi," ungkapnya.

Dampak Jangka Panjang

Diharapkan bahwa kegiatan ini akan mendorong warga Desa Tanjungkenongo untuk mendapatkan izin usaha mereka segera, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya regulasi usaha untuk mendukung perekonomian lokal. Usaha legal di tingkat pedesaan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UMKM. Mahasiswa tidak hanya bertindak sebagai agen perubahan melalui program pengabdian masyarakat seperti ini, tetapi mereka juga berkontribusi nyata pada pembangunan di tingkat akar rumput. Pendekatan kolaboratif antara akademisi dan masyarakat ini adalah cara yang ideal untuk menghasilkan perubahan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Mahasiswa Untag Surabaya berharap acara ini menjadi inspirasi bagi lembaga lain untuk membantu usaha kecil dan menengah (UMKM) di daerah terpencil dengan menerapkan program serupa.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun