Yang terhormat,
Kepada kedua bapak Menteri dan Wakil Menteri pembawa kedaulatan energi,
Disini saya menulis untuk negeri.
Saya menyaksikan sendiri berangsurnya RUU Migas selama lebih dari 15 tahun. Sudah terlalu berlarut-larut diskusi soal UU yang sebenarnya bisa menjadi jawaban banyak masalah di Indonesia. RUU Migas, atau undang-undang yang mengatur soal kedaulatan energi minyak dan gas di Indonesia, kini seakan di perlakukan sebagai warisan turun temurun dari menteri ke menteri.
Dari era Habibie sampai era kerja-nya Joko Widodo, RUU Migas menjadi beban terprioritaskan dalam Rancangan Kerja negeri yang tidak kunjung selesai. Polemik permasalahan di industri minyak dan gas, tumpang tindihnya peraturan-peraturan soal kedaulatan energi tidak akan ada akhirnya sampai revisi RUU Migas itu dituntaskan.
Mungkin kedua Bapak terhormat ini berfikir, kenapa saya rakyat yang cukup awam dalam masalah kedaulatan energi nasional – ikut campur dalam hal yang sepatutnya di urus negara, terutama Kementerian ESDM? Saya disini mewakili teman-teman dari Sabang sampai Merauke, memohon, untuk meminta agar cepat rampung RUU Migasnya. Karena teman-teman di pelosok negeri yang kaya ini mungkin nggak ngerti atau nggak ada akses edukasi yang membantu mereka mengerti cara kerja negara ini. Mereka nggak ngerti kenapa harga minyak di kampung mereka bisa mahal sedangkan di Jakarta masih terjangkau. Mereka nggak ngerti kenapa lahan yang mereka hidupi tiba-tiba menjadi lahan pembangkit yang sebenarnya dibangun buat kelangsungan mereka sendiri.
Bantu kami dengan mengikutsertakan kami. Kasih tau pada teman-teman dan rakyat Indonesia supaya kita juga bisa terlibat dengan pembuatan undang-undang yang nanti akan menjadi fondasi negara ini.
Ini kabinet kerja penuh harapan. Hal-hal yang mustahil dapat terjadi dikabinet ini. Kalau tukang mebel aja bisa jadi presiden. Rancangan ndang-undang yang lama ditunda seharusnya juga bisa terlaksanakan.
 Tuntaskanlah, Bapak-bapak kami yang terhormat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H