Mohon tunggu...
Ardi Adrianto
Ardi Adrianto Mohon Tunggu... -

fanatik dengan sepeda dan tertarik dengan isu pembangunan nasional. mari diskusi!

Selanjutnya

Tutup

Money

RUU Migas jadi PR Besar Duet Maut Jonan-Arcandra untuk Masa Depan Negara

28 Oktober 2016   17:54 Diperbarui: 28 Oktober 2016   18:00 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Drama pencopotan Arcandra Tohar dari kursi Menteri ESDM hanya 20 hari semenjak dilantik sempat menghebohkan masyarakat. Isu kewarganegaraan ganda yang dimilikinya menjadi perbincangan dari media hingga warung kopi di Indonesia. Kini, Arcandra melakukan comebackdi Kementerian ESDM namun sebagai Wakil Menteri dari Ignasius Jonan, salah seorang Menteri yang kena re-shufflePresiden Jokowi meskipun memiliki track record yang tidak buruk. Nama Jonan memang sudah tidak asing bagi banyak orang, dengan pengalamannya mengurus PT KAI dan sebagai Menteri Perhubungan selama dua tahun.

Kemampuan Jonan dalam memimpin dan pemahaman Arcandra di bidang energi disebut sebagai perpaduan yang pas dan dianggap membawa angin segar bagi Kementerian ESDM. Berbagai pekerjaan rumah yang luntang-lantung kini akhirnya dapat diselesaikan. Salah satu PR besar bagi duet maut ini adalah merampungkan revisi UU no. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas yang selama delapan tahun ini mandek di meja DPR. Padahal rancangan UU yang umum dikenal sebagai RUU Migas ini disebut akan dapat mengembalikan otonomi negara atas sumber daya alam di tanah air.

Mengapa RUU Migas Penting?

Ketika masih menjabat sebagai menteri, Arcandra sendiri mengakuipentingnya revisi UU Migas secepatnya karena UU yang lama sudah tidak bisa menjawab permasalahan industri migas hari ini. Kondisi industri migas kini berbeda dengan zaman penyusunan UU no. 22 tahun 2001, dimana ladang minyak tersebar dimana-mana dan mudah diolah. Kini industri hulu migas beroperasi di lokasi yang lebih sulit diraih dan dikelola seperti lepas pantai dan laut dalam.

Apalagi ditambah dengan masuknya perusahaan-perusahaan asing, membuat Indonesia harus ‘berebut’ wilayah yang memiliki sumber daya alam yang dapat dikelola. Bahkan di UU no. 22/2001 yang berlaku saat ini, PT Pertamina yang merupakan perusahaan migas nasional milik negara juga harus ikut tender bersama dengan kontraktor asing apabila ingin mengelola migas.

Hilangnya kedaulatan Negara di tanah air kita sendiri sangat patut diprihatinkan. Padahal UUD 1945 pasal 33 mengatakan bahwa Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Liberalisasi pengelolaan migas yang terjadi saat ini hanya mengerdilkan posisi negara dan merugikan masyarakat.

Jonan-Arcandra Jangan Mau Dibodohi DPR

Melihat krusialnya agenda revisi UU Migas diatas, apa yang membuatnya tidak juga terwujudkan? Jawabannya, Dewan Perwakilan Rakyat. Seperti yang saya singgung diatas, draf RUU Migas sudah delapan tahun ini teronggok di meja DPR. Dengan dalih berbagai dinamika yang terjadi di industri migas, RUU Migas hanya menjadi penghias Program Legislasi Nasional Prioritas yang bolak-balik ditunda sejak zaman Presiden SBY.

Di awal tahun 2016 kemarin, DPR sempat berjanji tahun ini RUU Migas akan dirampungkan namun ternyata pencopotan Arcandra dari kursi Menteri ESDM bulan Agustus 2016 lalu menjadi alasan untuk kembali menunda pembahasan RUU Migas. Kini, posisi Menteri dan Wakil Menteri ESDM sudah diisi oleh Jonan dan Arcandra. Seharusnya tidak ada lagi alasan bagi DPR untuk menunda pembahasan RUU Migas yang dijadwalkan di Januari 2017 nanti.

Besar harapan saja kepada Jonan dan Arcandra. Menurut saya keduanya orang hebat dan pintar. Namun kita tahu bahwa DPR juga memiliki banyak akal untuk mangkir dari tugas. Saya hanya berharap semoga mereka tidak jadi korban pembodohan oleh DPR. Jonan dan Arcandra harus berani mengambil sikap tegas untuk memperjuangkan kedaulatan negara di industri migas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun