Adanya upaya CSR yang dilakukan oleh perusahaan maupun organisasi lainnya juga dikarenakan pemerintah tidak mampu untuk berdiri sendiri melakukan tanggung jawab sosialnya dalam meningkatkan taraf hidup masyarakatnya dan tidak mampu untuk menuruti semua permintaan rakyatnya yang semakin meningkat. Oleh karena itu dengan adanya upaya dari setiap perusahaan maupun organisasi yang menggiatkan tanggung jawab sosialnya bisa membantu kinerja dari pemerintah dan masyarakat menjadi bisa lebih terbantu dengan keadaan mereka yang sulit akibat adanya pandemi COVID-19. Dengan begitu masyarakat yang merasa kesulitan bisa meningkatkan taraf hidup mereka karena adanya kerjasama antara perusahaan dengan pemerintah.
Daftar Pustaka
Muhammad Tariq K, Naseer Ahmed K, Dkk. (2012), “Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) – Definisi, Konsep dan Ruang Lingkup (Tinjauan)”, Jurnal Universitas Manajemen dan Ilmu Sosial, Jil. 2 No. 7.
Lps.go.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H