Mohon tunggu...
Ardhita Yuliana
Ardhita Yuliana Mohon Tunggu... -

semangat

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Tanggal Tua, Polisi Lalu Lintas di mana-mana

21 Mei 2014   12:44 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:17 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa sih guna dari denda itu? Denda di gunakan sebagai sanksi bagi yang melanggar sehingga mereka jera dan tidak mengulanginya lagi. Namun, bagaimana jikalau denda malah di pungut guna untuk kepentingan pribadi? Dalam pemungutan denda tentu ada batas minimal dan ada batas maksimal sesuai pelanggaran yang dilanggar. Lalu, bagaimana denda yang di berikan oleh aparat polisi lalu lintas pada pelanggarnya? Kenyataannya, tiap polisi berbeda-beda. Malah bisa dibilang mahal.

Aparat polisi lalu lintas sering di cap buruk ketika sudah memasuki tanggal tua. Kenapa bisa begitu? Entah itu memang jadwalnya, atau memang agendanya beroperasi memang pada akhir bulan. Ketika menjelang akhir bulan, banyak polisi lalu lintas bertebaran dimana-mana layaknya mencari para pelanggar lalu lintas. Tidak habis akal untuk mencari cela, lokasi yang bukan termasuk jalan raya di jadikan tempat untuk menangkap para pelanggar lalu lintas. Mungkin juga karena kurangnya kesadaran dari masyarakat tentang keselamatan berkendara atau memang polisinya sedang giat dalam pemungutan denda. Hal tersebut membuat citra buruk bagi pihak kepolisian itu terlebih pada polisi lalu lintas.

Lalu, bagaimana bila penggarnya dari para pejabat atau anggota polisi tersebut? Apakah mendapat denda yang sama? Hal ini tentu berbeda, dalam kenyataannya lain orang lain pula tindakannya. Kita dapat hitung berapa polisi yang benar-benar melakukan penertiban sesuai aturan bukan karena kepentingan dan berani menegur pejabat atau anggota polisi lainnya yang juga melanggar aturan lalu lintas. Untuk sebagian polisi lalu lintas tentu malah membiarkan pejabat itu melenggang dengan bebasnya, walaupun dia tahu kalau dia melanggar aturan lalu lintas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun