Mohon tunggu...
Ardhika Putra
Ardhika Putra Mohon Tunggu... -

communication professional - \r\ntourism planner

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pemerintah Kaji Strategi Penerimaan Pajak 2015

10 Januari 2015   19:34 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:25 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Saya sedang membahas strategi penerimaan pajak tersebut dengan Dirjen Pajak. Karena tantangannya adalah target penerimaan pajak yang besar, sehingga membutuhkan strategi-strategi untuk mencapainya,”

Demikianlah Bambang Bordjonegoro bebicara dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu Jakarta Pusat pada Senin 5 Januari 2015. Konferensi pers digelar untuk memberikan kejelasan mengenai strategi penerimaan pajak untuk 2015

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, target penerimaan pajak dalam APBN 2015 sebesar Rp1.221,72 triliun. Namun angka yang cukup besar ini dikhawatirkan tidak terealisasi tanpa strategi penerimaan pajak yang jitu.Selain memenuhi target target APBN 2015, tantangan lain yang juga dihadapi Ditjen Pajak pada 2015 adalah penerimaan pajak darisektor minyak dan gas(migas). Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) secara langsung akan mempengaruhi penerimaan PPh dari produk - produk Migas, sehingga dipastikan penerimaan pajak secara keseluruhan akan ikut terpengaruh .

Bambang Brodjonegoro menjelaskan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan berusaha menutupi pengurangan penerimaan pajak dari PPh migas. Namun strategi yang akan dijalankan masih akan terus dikaji lebih lanjut. Meskipun demikian, kenaikan tarif pajak tidak menjadi bagian dari strategi yang akan ditempuh oleh DJP.

“Pajak ingincoveritu (penurunan PPh migas). Caranya bukan dengan menaikkan tarif pajak. Kalau PPh migas kurang, tidak ada kompensasi,” tegasnya.

Strategi-strategi tersebut memang sudah sepatutnya menjadi kajian dari Kemenkeu dan DJP. Mengingat, beberapa tahun belakangan DJP tak pernah mencapai target penerimaan pajak sesuai dengan APBN. Untuk realisasi 2014 per 31 Desember 2014, penerimaan pajak tercatat Rp1.143,3 triliun. Padahal target penerimaan pajak sesuai dengan APBNP adalah sebesar Rp1.633,1 triliun.

*berbagai sumber

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun