Kata "tadarus" menjadi tidak asing di telinga kita, khususnya pada bulan suci Ramadan. Kata dasar itupun acap mendapat imbuhan --an diakhir, yang dimaknai sebagai kegiatan yang rutin atau telah biasa. "Ayo kita tadarusan!" begitulah lantas teman atau handai taulan mengajak untuk berkegiatan ini.
Lalu apa sebenarnya tadarus itu? Bagaimana pola pelaksanaannya? Mengganggukah jika pelaksanaannya digaungkan dengan media pengeras suara?
Mari kita bincangkan hal ini. Mengutip laman detik.com (28/5/2021), kata tadarus berasal dari kata darosa yang berarti belajar. Berdasarkan asal kata, tadarus melibatkan dua orang atau lebih. Artinya sebagian menyimak dan yang lain membaca dengan tujuan mempelajarinya. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dikisahkan bahwa Rasulullah tadarus Alqur'an bersama malaikat Jibril di bulan Ramadan.
Berikut terjemahan hadisnya: "Rasulullah adalah orang yang paling dermawan, dan beliau bertambah kedermawanannya di bulan Ramadan ketika bertemu dengan malaikat Jibril, dan Jibril menemui beliau di setiap malam bulan Ramadan untuk mudarosah (mempelajari) Alqur'an.
Sudah jelas, ya. Kegiatan tadarus itu, ya membaca Alqur'an dengan tujuan mempelajarinya. Boleh hanya berdua atau lebih. Karena defenisi mempelajari itu tentu ada seorang yang menilai atau mengoreksi kesalahan bacaan tersebut. Maka, sebaiknya kegiatan ini dibimbing oleh seorang yang paham akan ilmu membaca Alqur'an. Sekurang-kurangnya satu orang. Jadi dalam satu kelompok harus ada yang paham, ya.
Lalu bagaimana jika dalam satu kelompok tadarus tidak ada yang lebih paham daripada yang lainnya? Tentu hal ini akan membuat keluar dari makna kegiatan itu sendiri. Maka yang terjadi adalah adanya pembiaran. Saat bacaan salah satu anggota salah, maka tidak ada yang memperbaikinya, atau ada yang berusaha memperbaikinya namun yang ia perbaiki juga salah.
Waah, jika kegiatan ini menggunakan media pengeras suara, tentu tidak nyaman didengar oleh orang yang memahaminya. Oleh karenanya, kegiatan ini hendaknyalah dikoordinir dengan menyisipkan salah satu orang yang paham ilmu membaca Alqur'an di dalam kelompok tersebut.
Lantas bolehkah kegiatan tadarus ini dikumandangkan melalui alat pengeras suara? Apakah tidak mengganggu masyarakat sekitar, apalagi dilaksanakan pada malam hari?
Tentu hal ini terpulang pada kebiasaan masing-masing daerah. Jika di tempat tersebut sudah biasa dilaksanakan dari tahun ke tahun, ya tidak ada masalah. Apalagi jika pelaksanaanya sesuai konteks, maka orang yang mendengarkannya juga bisa ikut belajar, karena disana ada orang yang mengajarkannya, atau memperbaiki kesalahan baca.
Tapi jika tidak sesuai konteks diatas, masyarakat yang paham dapat merasa tidak nyaman mendengar bacaan yang salah. Maka, sebaiknya tidak memakai pengeras suara jika dalam kelompok tadarus tidak ada guru mengajinya. Juga menggunakan pengeras suara tidak dianjurkan dalam durasi yang lama. Hingga lewat tengah malam misalnya. Karena dapat mengganggu masyarakat yang memerlukan ketenangan suasana pada waktu tersebut. Allahu a'lam.