Wali kelas itu seperti orangtuanya anak didik di sekolah. Ia sebagai wakil dari kepala sekolah kepada orangtua siswa, juga sebagai wali siswa kepada kepala sekolah.Â
Adapun guru yang mempunyai urusan dengan siswa, jika guru tersebut mampu menyelesaikan urusannya langsung dengan siswa, maka belum perlu untuk meneruskannya kepada wali kelas.
Wali kelas tidak harus punya jam mengajar. Bukan berarti tidak boleh mengajar. Ia akan menangani kelasnya saat guru bidang studi yang masuk di kelasnya tidak hadir. Salah satu penentu keberhasilan belajar di dalam kelas adalah kesiapan wali kelas dalam menangani kelasnya.
Nah, seperti apa sih fungsi wali kelas di sekolah? Simak 5 fungsi wali kelas berikut,
Pertama, mampu mengelola kelas. Mengendalikan siswa dalam kelas adalah kemampuan yang wajib dimiliki wali kelas. Jika guru bidang studi yang tengah mengajar kurang nyaman dengan ketidaktertiban siswa di kelas, maka wali kelas perlu membantunya agar proses pembelajaran tidak terganggu.
Kedua, mengetahui keadaan siswanya. Ini terkait administrasi kelas seperti jumlah siswa dan  identitas, mengadakan denah posisi, papan absensi, daftar pelajaran dan daftar piket, buku jurnal, juga tata tertib kelas.
Merekap kehadiran siswa, membuat dan menyusun statistik bulanan. Membuat catatan khusus, mencatat mutasi anak didik, mengisi dan membagikan laporan hasil belajar, juga memahami masalah mereka dalam belajar.
Membantu siswa dalam mengembangkan keterampilan dan kecerdasan mereka. Seorang wali kelas diharapkan dapat mengetahui minat dan bakat anak didiknya. Dengan begitu, ia dapat mengarahkan mereka sesuai dengan minat belajarnya masing-masing.
Ketiga, memberikan penilaian terkait tingkah laku sehari-hari, baik terhadap guru maupun terhadap teman-temannya. Kerajian dan kedisiplinan juga termasuk yang dinilai oleh wali kelas. Kesemua ini akan diakumulasikan dalam rapor, dapat menjadi nilai tambah siswa, atau bisa juga menjadi hal yang mengurangi nilai mereka.
Keempat, memberi tindakan tegas. Pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh siswa, patutlah diberi sanksi tegas oleh wali kelas agar tidak lagi dilakukan oleh siswa lainnya. Dengan tahapan penanganan; memberitahu, membina dan mengarahkan.