Mohon tunggu...
ardhani prameswari
ardhani prameswari Mohon Tunggu... Guru - guru

seorang yang sangat menyukai photography

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ideologi Transnasional dan Kita

6 Juli 2022   13:33 Diperbarui: 6 Juli 2022   13:37 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada pergeseran pemahaman agama (islam) di Indonesia selama kurang lebih tiga dekade ini. Jika dulu, Islam di Indonesia berdasarkan pengajaran Sembilan wali dan beberapa ulama kenamaan di Nusantara seperti Aceh, Padang, Banjarmasin, Makassar dan beberapa ulama dari beberapa daerah sulit. Mereka menyebarkan agama Islam berdasarkan Islam yang mereka dapatkan dari Saudi Arabia dan disebarkan di wilayah sekitar para ulama itu tinggal. Mereka melakukan penyebaran dengan memperhatikan sifat dan gaya penduduk local sehingga penyebaran agama itu relative tidak menimbulkan resistensi.

Sehingga, di masa lalu, Islam yang merupakan agama pendatang di Indonesia pada masa lalu adalah Islam yang memang sudah terakulturasi dengan budaya Indoensia. Islam di Indonesia adalah islam yang pluralis, moderat dan tidak pongah (besar hati); suatu hal yang diambil dari sifat dasar penduduk Nusantara.

Di Ilmu sejarah kitab isa membaca bagaimana kesultanan Tidore memberi izin kepada dua orang misionaris dari Eropa Bernama Ottow dan Gisler untuk menyebarkan agama Kristen di Papua. Sultan Tidore yang merupakan penganut Islam saleh bersikap baik itu mengizinkan mereka melakukan rencananya. Bahkan Sultan Tidore memberikan dua pelaut yang akan menyertai pelayaran mereka ke Papua sebagai penunjuk jalan. Akhirnya dua orang misionaris itu merapat di Mansinam; sebuah desa di wilayah Teluk Doreh dan masuk ke daerah Manokwari, papua Barat.

Di masa modern setelah politik etis dan masa akhir pendudukan Belanda, Islam berkembang dengan baik. Pada masa itu, dua organisasi massa (ormas) keagamaan besar lahir yaitu Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Dua ormas besar ini juga punya sifat moderat, pluralis dan terbuka dengan keyakinan lain.

Hanya saja seperti yang saya kemukakan di atas, sekitar tiga decade lalu, ideologi transnasional mulai masuk ke Indonesia, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terbuka. Ideologi ini sebenarnya bukan murni ajaran keagamaan saja tetapi sangat terkait dengan gerakan atau politik dan erat kaitannya dengan gejolak politik di Timur Tengah.

Ideologi transnasional yang masuk ke Indonesia berupa Ikhwanul Muslimin (IM) atau Salafi dan Syiah. IM sebenarnya adalah kelompok yang menginginkan penegakan syariat Islam di banyak segi kehidupan dan ini menyebar ke seluruh dunia.Lalu IM masuk dalam konflik ideologi dan politik di Mesir. IM banyak berpengaruh pada kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Sedang Salafi dan Syiah yang juga merupakan ideologi yang berkelindan dengan politik khususnya hubungan Iran (ingat revolusi Iran) dan Saudi Arabia dan kemudian mempengaruhi politik di Yaman dan Suriah.

Dengan segala kondisi yang berbeda (geopolitik dan geostrategi) faham-faham ini kemudian masuk ke Indonesia. Beberapa pakar ilmu Islam mengatakan bahwa ideologi transnasional sering memberi narasi-narasi yang membuat gamang masyarakat Indonesia soal Pancasila sebagai dasar dan filosofi negara. Pada perkembangannya hal itu membesar dan kemudian menggerus ideologi bangsa ini.

Hal yang bisa menanggulangi hal ini adalah pemahaman literasi keislaman secara luas dan tidak sempit. Literasi keislaman yang dipahami secara luas bisa memetakan dengan tepat bagaimana faham-faham ini seharusnya diletakkan baik di tingkat global maupun di tingkat nasional (Indonesia).

Setelah ini dipahami dengan baik, maka perlu juga memahami literasi kebangsaan dan historis dari bangsa kita. Sehingga tidak mudah terpengaruh ideologi / faham impor seperti ideologi transnasional tersebut.

*

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun