Mohon tunggu...
ardhani prameswari
ardhani prameswari Mohon Tunggu... Guru - guru

seorang yang sangat menyukai photography

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Zakat dan Upaya Pengembangan Diri

7 Mei 2021   07:19 Diperbarui: 7 Mei 2021   07:26 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain puasa,zakat punya pemaknaan yang cukup penting. Pertama adalah upaya untuk penyucian diri. Logikanya, diantara rezeki yang bisa kita kumpulkan untuk diri sendiri dan keluarga, ada hak orang lain ada dalam rezeki ita. Jika kita mengerjakan satu tugas dari kantor, tentu saja kita tidak bisa lakukan sendiri namun juga melibatkan orang lain, semisal OB yang membatu membelikan makanan kita, petugas fotocopy dll. Karena itu rezeki yang kita hasilkan itu sebagiannya harus kita kembalikan kepada yang berhak.

Zakat secara ekonomi sosial, punya makna pendistribusian kekayaan kepada sebagian orang, dan tidak terakumulasi pada satu orang. Misalnya dalam satu RT yang terdiri dari 12 keluarga, ada dua orang yang berkelimpahan, ada tiga orang yang cukup dan selebihnya yaitu tujuh orang yang berada pada katagori miskin atau rentan miskin. Maka yang berkelimpahan wajib hukumnya untuk memberi bantuan kepada yang miskin atau rentan miskin.

Selain itu, seorang tafsir Al-Quran yaitu Quraish Shihab zakat sebenarnya punya dua pemaknaan yaitu penyucian dan pengembangan diri. Tidak semua orang bisa mengembangkan dirinya sebagai umat yang peka dan empatif kepada orang lain. Pada seseorang yang berkelimpahan, rasa empatif ini jarah bisa terasah karena dia tidak pernah merasakan bagaimana seseorang harus mencukupkan pendapatan yang hanya satu juta untuk 30 hari kebutuhan keluarga. Mereka juga tidak akan bisa merasakan betapa pahitnya seorang orangtua yang membiarkan anaknya berjualan, entah menjadi ojek payung atau menyemir sepatu. Atau bahkan mengamen dari rumah ke rumah dan berada di jalanan selama waktu yang lama.

Sehingga bagi orang yang berkelimpahan atau berkecukupan, bisa memahami secara kognitif dan kemudian berbuat sesuatu untuk menolong mereka merupakan sesuatu yang sangat positif. Sehingga tak salah jika pakar tafsir Al-Quran terkemuka Indonesia yaitu Quraish Shihab mengatakan bahwa zakat adalah sarana pengembangan diri.

Jadi, bisa dikatakan bahwa sejauh mana kesucian diri dan perkembangan diri kita, itu semua bisa diukur berdasarkan sejauh mana kita punya kesadaran untuk mengasihi dan peduli pada orang lain, memberi, menolong, dan membantu orang lain.

Jadi, mari kita lakukan zakat sebaik-baiknya dan seikhlas-ikhlasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun