Mohon tunggu...
Andi Ramadhan
Andi Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis lepas di Kompasiana

Datang berlindung waktu susah dan senang. Tumpang berlindung waktu susah dan senang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ini Dia Syarat Mendirikan Kekhilafahan

20 Agustus 2014   21:53 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:02 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Hadirnya ideologi ISIS atau Islamic State of Iraq and Syria di Indonesia akhir-akhir ini menjadikannya sebagai berita yang heboh. Ternyata tak sedikit orang di Indonesia yang 'gak sengaja' mendukung ISIS entah karena ketidaktahuannya, karena menganggap ISIS sebagai 'pejuang?', atau ingin menjadi Muslim taat? Entahlah.

Menjadi menarik memang jika membaca mengenai ISIS, mereka ingin mendirikan suatu kekhilafahan layaknya dimasa Nabi dulu, tapi dengan kekerasan dan menebarkan teror serta kebencian? Padahal Islam itu rahmatan lil alamin?

Yuk, sama-sama kita belajar lagi mengenai pembentukan suatu kekhilafahan. Bahasanya jelas kok, gak pakai kearab-araban, bahasa Indonesia. Ini dia:

Mengutip dari Republika.co.id

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Nurul Izzati mengatakan definisi khilafah secara lafadz maupun bentuk khilafah menurut Rasulullah SAW yang disebutkan dalam nash maupun dalil Islam adalah institusi yang memiliki bentuk khusus. Mulai dari metode pendiriannya yang ditentukan syariat yaitu melalui dakwah pemikiran, bukan kekerasan. Sehingga ketika Nabi Muhammad mendirikan daulah Islam, kemunculan khilafah menjadi sesuatu yang agung, berpengaruh, dan masyarakat merelakannya. Sementara itu bentuk khilafah juga sudah ditentukan oleh syariat.

“Pertama adalah kekuatan kekuasaannya harus di tangan Muslim yang mampu memerintah sendiri atau otonom. Sementara ISIS kan hanya menguasai secara militer bukan secara menyeluruh,” ujarnya saat ditemui usai konferensi pers MHTI dengan tema "Save Women and Children in Gaza with Khilafah" di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Selasa (12/8).

Kedua, dengan adanya khilafah, berarti adanya jaminan keamanan baik di dalam maupun luar negeri. Sementara ISIS tidak mampu memenuhinya. Ini terlihat dari ketakutan masyarakat terhadap teror ISIS maupun pemberitaan media massa yang menolak ISIS.

Ketiga, sistem khilafah juga harus mampu menerapkan syariat Islam secara kaffah dan menyatukan seluruh kaum Muslim.

Keempat, khalifah atau pemimpin dari sistem khilafah harus dipilih berdasarkan syariat. Di dalil Islam tersebut, kata dia, telah jelas disebutkan bagaimana menentukan khalifah.

Sementara, inilah yang dilakukan ISIS:


  1. Memecah belah Islam itu sendiri. Syukurnya, Indonesia memiliki Pancasila. Indonesia yang memiliki dasar negara Pancasila harus berhati-hati dengan gerakan dan paham yang berupaya memecah belah seperti itu. Indonesia sejauh ini terbukti sebagai negara yang sudah sangat dewasa dalam berdemokrasi. Pancasila dinilai sebagai kekuatan yang mampu mempersatukan seluruh elemen anak bangsa.
  2. ISIS penggal wartawan. Seram.
  3. ISIS kubur hidup-hidup anak-anak, perempuan, dan lelaki kaum Yazidi di Irak. Tidak ada dalam ajaran agama apapun yang mengajarkan sedemikian bengisnya.
  4. Memaksa orang untuk masuk Islam. Ini paling parah. Padahal kalau mau baca lebih di internet dan berbagai buku, banyak kok orang yang memilih menjadi mualaf karena sempurnanya ajaran Islam itu, tanpa ada pedang yang ditempelkan pada tenggorokan mereka, tanpa ada pistol yang mengarah pada mereka. Bahkan Islam di Indonesia berkembang pesat tanpa ada satupun pedang yang menancap ditenggorokan dan jantung kami. Alhamdulillah, kita memiliki Pancasila sebagai pemersatu.
  5. Dll.


Itu hanyalah beberapa bukti bahwa ISIS tidak dapat diterima. Untuk menjadi muslim taat, kita tidak harus saling bunuh membunuh dan menjadi kearab-araban, bukan?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun