[Guratan Tinta Menggerakkan Bangsa]
AKSIKU : GURATAN TINTA MENGGERAKKAN BANGSA
Ardella Shinta Dwi Rahmawati
Fakultas Sains dan Teknologi
Program Studi Teknik Biomedis
Garuda 22 Ksatria 13
Isu : Sosial Ekonomi
Subisu: Meningkatnya Angka Pengangguran yang disebabkan oleh Minimnya Lapangan Pekerjaan di Era Bonus Demografi (SDG 8) , Peran: Kontra
Indonesia merupakan negara berkembang yang tak dapat terhindarkan dari bonus demografi. Pada tahun 2030, Indonesia diprediksi akan memiliki jumlah usia produktif yang lebih banyak daripada jumlah usia non-produktif. Bukan hanya memiliki dampak positif, namun bonus demografi juga memiliki dampak negatif yang tidak bisa disepelekan tergantung bagaimana upaya pemerintah dan masyarakat dalam menyambut kehadiran puncak bonus demografi di tahun 2030 mendatang. Salah satu sumber daya terpenting bagi ekonomi suatu negara untuk
berkembang dan berkembang adalah tenaga kerja. Namun, ketika tenaga kerja bertambah, seringkali menjadi masalah ekonomi yang sulit ditangani oleh pemerintah. Termasuk didalamnya mengenai ketersediaan lapangan kerja, dimana tidak terserap penuh tenaga kerja yang tersedia, konsekuensinya tercipta pengangguran.
Pada tahun 2022, penduduk Indonesia di dominasi oleh usia produktif (15-64 tahun) sebesar 70% dari penduduk indonesia atau sebanyak 191 juta dengan laki-laki sebanyak 96,7 juta dan perempuan sebanyak 94,3 juta, serta 30% diantaranya adalah usia belum produktif dan usia tidak produktif. Hal ini menyebabkan jumlah pendaftar pekerjaan makin meningkat sehingga lapangan pekerjaan makin menipis dan pada akhirnya masyarakat usia produktif yang tidak mendapatkan pekerjaan menjadi pengangguran karena lapangan pekerjaan tidak memadai. Pengangguran inilah yang pada akhirnya menjadi penghambat bonus demografi.
Kenaikan PDB tidak berpengaruh berarti terhadap penurunan angka pengangguran usia muda. Pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan PDB tidak serta merta berimplikasi secara berarti terhadap penurunan jumlah pengangguran, khususnya pengangguran usia muda. Kemudian Upah Minimum Provinsi (UMP) berpengaruh positif dan berarti terhadap peningkatan pengangguran usia muda. Meningkatnya upah minimum akan semakin banyak tenaga kerja yang masuk pasar kerja, sementara permintaan tenaga kerja tidak mengalami perubahan yang berarti,  akibatnya terjadi surplus tenaga kerja atau pengangguran usia muda. Terjadinya pengangguran akibat adanya kekakuan upah (wage  rigidity) yang disebabkan oleh antara  lain: peraturan  upah minimum, serikat pekerja dan efisiensi upah. Kebijakan upah minimum yang menurunkan permintaan angkatan kerja usia muda yang belum memiliki pengalaman dengan kualitas yang juga relative rendah karena belum pernah punya pengalaman bekerja sebelumnya, sehingga akhirnya kalaupun dapat kesempatan untuk bekerja mereka terpaksa menerima upah di bawah standar dari kualifikasi.
Di Indonesia, lapangan kerja telah tumbuh secara signifikan seiring dengan pertumbuhan penduduk. Jika pemerintah ingin bertahan dalam pembangunan, ia harus menggunakan tenaga kerjanya seefisien mungkin. Jika tidak, pertambahan angkatan kerja yang tidak terserap lambat laun akan menjadi beban, penghambat perekonomian, dan akhirnya menjadi masalah. Kendala utama yang membatasi pekerjaan di Indonesia, termasuk kekurangan tenaga kerja terampil, infrastruktur yang tidak memadai, dan lingkungan peraturan yang rumit. Sebaliknya, jika hubungan dan kecocokan antara dunia usaha dan pendidikan kurang baik, maka penyerapan tenaga kerja akan rendah
Bonus demografi di Indonesia terjadi sekitar tahun 2030. Masalah besar akibat adanya bonus demografi disebabkan karena adanya penurunan angka kelahiran serta tingginya kematian dalam jangka waktu panjang. Dengan adanya bonus demografi juga dapat berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia yang selanjutnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat luas. Pada kenyataannya, pertumbuhan ekonomi dan pendapatan yang masih relatif rendah tersebut ditopang oleh konsumsi masyarakat. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan diperlukan untuk dapat mencapai peningkatan kesejahteraan masyarakat, disamping itu juga memerlukan modal yang relatif besar yang akan digunakan untuk memperkuat infrastruktur, baik fisik maupun sosial. Fenomena bonus demografi dapat dijadikan sebuah peluang besar dengan memanfaatkan sumber daya manusia. Ketersediaan usia produktif dalam jumlah yang banyak dapat menjadi penunjang pemerintah tanpa mengambil tenaga kerja dari luar. Selain itu bisa jadi boomerang bagi pemerintah jika tidak bisa memaksimalkan sumber daya manusia dengan baik. Dengan demikian perlu adanya keseimbangan serta pendidikan yang mutu sebagai sumber kekuatan dari bonus demografi.
Menurut saya sebaiknya pemerintah meningkatkan kualitas SDM dan perlu dimulai dari sekarang persiapan menyambut puncak bonus demografi. Peran sebagai mahasiswa tentu harus senantiasa meningkatkan kualitas diri. Menjadi mahasiswa yang berkualitas akan membawa posisi mahasiswa menjadi masyarakat yang kreatif dan mampu memanajemen serta memecahkan permasalahan baik lingkup permasalahan individu maupun sosial. Selanjutnya membekali diri dengan ilmu kewirausahawan agar siap menghadapi puncak bonus demografi di tahun 2030.
Referensi :
PENGANGGURAN USIA MUDA: TANTANGAN MENCAPAI BONUS DEMOGRAFI
https://diktum.upstegal.ac.id/index.php/diktum/article/download/251/66/