(dokumentasi pribadi)
Pada Hari Selasa (1/08/2023), Kelompok 744 Mahasiswa Membangun Desa Universitas Brawijaya (MMD-UB) menyelenggarakan program kerja sosialisasi hukum di Balai Desa Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Sosialisasi hukum ini mengangkat judul terkait dengan “Perubahan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) Menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) Setelah Terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja”.
Salah satu mahasiswa anggota Kelompok 744 MMD-UB, Ardelia Pramesti, mengatakan bahwa program kerja dalam bentuk sosialisasi hukum ini dilakukan dengan tujuan agar mampu untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat desa terkait dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah dihapuskan serta diganti oleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejak disahkannya UU Cipta Kerja. “Sosialisasi ini nantinya akan membahas perubahan, dasar perubahan, serta prosedur terbaru sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini,” ujar Ardelia.
Tidak lepas dari kerja sama bersama perangkat desa, khususnya dengan Bapak Slamet Purwadi selaku Sekretaris Desa Waru, Kelompok 744 MMD-UB mengundang Bapak Rudi Setiawan, S.STP., M.Si. selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi ini.
(dokumentasi pribadi)
Sosialisasi hukum ini berjalan mulai pukul 09.00 - 13.00 WIB dengan dihadiri oleh seluruh perangkat BPD maupun LPM Desa Waru, perwakilan PKK Desa Waru, perwakilan Karang Taruna Desa Waru, perwakilan RT/RW Desa Waru, serta beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Para peserta yang hadir turut aktif berdiskusi dalam kegiatan sosialisasi ini dan mayoritas dari para peserta yang hadir turut menanyakan solusi atas permasalahan terkait dengan bangunan tempat tinggal yang mereka tempati kepada Bapak Rudi selaku narasumber.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat setempat, terkhususnya bagi Pemerintahan Desa untuk menghindari adanya persengketaan terkait PBG pada Desa Waru dikemudian hari. Sekaligus sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman warga terkait pentingnya mengurus PBG.
(dokumentasi pribadi)