Mohon tunggu...
Ardan Syukur
Ardan Syukur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Muhammadiyah Jakarta

Hobi membaca, menulis dan menganalisa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Nilai-Nilai BerAkhlak dalam Bekerja bagi Aparatur Negara

12 Januari 2024   03:31 Diperbarui: 18 Januari 2024   17:20 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sumber daya manusia memegang peranan penting dan diakui bahwa aset non manusia termasuk sumber daya alam juga mempunyai peranan penting, namun jika tidak didukung dengan sumber daya manusia yang berkualitas maka tujuan organisasi sulit untuk tercapai. Berapa pun majunya suatu teknologi, perkembangan informasi dan tersedianya modal, namun tanpa didukung dengan sumber daya manusia yang terampil, maka akan sulit dalam mencapai tujuannya. Beberapa kegiatan pengelolaan sumber daya manusia misalnya, pengadaan, pelatihan, motivasi pegawai, penilaian, peningkatan kedisiplinan dan lain-lain. Sumber daya manusia merupakan aset yang harus terus menerus diperhatikan untuk memperoleh sumber daya manusia yang memiliki kinerja yang baik, sehingga dapat mengembangkan berbagai tuntutan masyarakat dan perkembangan zaman. Budaya kerja merupakan suatu pemahaman, sikap dan perilaku yang diterapkan orang-orang sewaktu melaksanakan pekerjaan dalam suatu organisasi/institusi. Nilai yang dianut dalam menerapkan budaya kerja sewaktu bekerja dapat menentukan kualitas suatu pekerjaan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang. Apabila para pegawai yang bekerja dalam suatu institusi mampu menerapkan budaya kerja berkualitas tentu dapat pula meningkatkan kualitas pelayanan publik dari pada pemerintah maupun pemerintah daerah. Salah satu faktor yang turut mempengaruhi dan menunjang kinerja pegawai adalah disiplin kerja. Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada organisasi pemerintahan baik pusat maupun daerah terkesan kurang terukur dan kurang pengawasan.

Dalam membangun budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) memerlukan usaha bukan hanya sosialisasi melainkan bagaimana upaya menginternalisasikan nilai dasar (core values) BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas yang diemban oleh pegawai. Dari nilai dasar yaitu berakhlak yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntable, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan kolaboratif ini merupakan nilai-nilai dasar yang mesti dimiliki setiap ASN sehingga dapat mendorong terciptanya harmonisasi pelayanan publik yang lebih baik. 

Sebagai pemimpin birokrasi selaku harus bersama-sama membangun employer branding ASN Bangga Melayani Bangsa yang kuat di tengah-tengah masyarakat. Penting bagi unsur pimpinan untuk menjadi pemimpin perubahan bagi ASN. Kemudian, bukan hanya menjadi panutan, namun juga untuk menjadi pengawal penerapan nilai dasar ASN yang sesuai dengan panduan perilaku BerAKHLAK karena dari hal tersebutlah terdapat ekspektasi yang harus dipenuhi dalam melakukan transformasi sumber daya manusia (SDM) aparatur. Bertemunya ekspektasi antara individu aparatur sipil negara (ASN) dan organisasi instansi pemerintah dalam titik yang seimbang akan mewujudkan transformasi tersebut.

Ekspektasi selanjutnya yang juga harus dipenuhi adalah ekspektasi kepada seluruh ASN untuk dapat segera memahami dan menyelaraskan perilaku kerja dengan nilai dasar ASN yakni BerAKHLAK. Dengan mengacu pada panduan perilaku dari masing-masing nilai BerAKHLAK, maka akan menentukan masa depan ASN yang mencakup dan tidak terbatas pada aspek terkait evaluasi kinerja, peluang pengembangan karier, serta kesempatan learning dan development.

Bagi instansi pemerintah terdapat 2 ekspetasi yang harus dilakukan untuk segera melakukan penyesuaian nilai dasar dari masing-masing instansi pemerintah yang ada terhadap nilai dasar ASN BerAKHLAK. Dan perlu dilakukan nternalisasi nilai dasar tentu dengan tidak mengubah, menambah, ataupun menghapus dari tiap butir-butir nilai dasar BerAKHLAK, termasuk panduan perilakunya.

Ekspektasi kedua yaitu setiap instansi pemerintah diperkenankan untuk merumuskan contoh perilaku spesifik untuk setiap butir dari panduan perilaku yanag ada sesuai dengan kebutuhan dari instansi pemerintah.

Dengan terlaksananya ekspektasi-ekspektasi tersebut, maka transformasi SDM Aparatur dapat terjadi. Transformasi tersebut diwujudkan dengan perubahan pola piker ASN, dimana perilaku dari ASN tersebutah yang menentukkan hasil kerja dari pemerintah sendiri. Jika ASN berpikir bahwa keberlangsungan kariernya sebagai dapat ditentukan oleh kinerja dan kapasitasnya, maka ASN akan terdorong untuk berkinerja baik dan belajar keras untuk meningkatkan kapasitas dan menghasilkan birokrasi yang profesional, cepat mengambil keputusan, dan cepat memberikan pelayanan bagi seluruh masyarakat.

Untuk menciptakan dan membangun Smart ASN yang Bangga Melayani Bangsa, pemerintah mengupayakan Strategi Manajemen ASN 6P. Strategi yang dilakukan sebagai akselarasi transformasi SDM aparatur ini terdiri dari penguatan budaya kerja dan employer branding, percepatan peningkatan kapasitas SDMA, peningkatan kinerja dan sistem penghargaan, pengembangan talenta dan karie, penguatan platform teknologi dan analitik, serta penataan jabatan, perencanaan, dan pengadaan.

Referensi

Sensu, L., Tatawu, G., & Haris, O. K. (2023). Analisis Hukum Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Meningkatkan Disiplin Kerja Aparat Sipil Negara. Halu Oleo Legal Research, 5(1), 263–276.


Sestama LAN: mari terapkan nilai-nilai ASN Berakhlak dan Bela Negara dalam pelaksanaan tugas organisasi. (2023 Juni 09). LAN RI (Lembaga Administrasi Negara RI). https://lan.go.id/?p=14088

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun