Nama : Ardan Syukur Fadhillah
Prodi : Administrasi Publik
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Pengertian identitas nasional sendiri berasal dari kata "National Identity" yang berarti kepribadian nasional, sedangkan secara terminologi Identitas nasional merupakan satu ciri yang dimiliki suatu bangsa. Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan keunikan serta membedakannya dengan hal-hal lain.
Identitas nasional berkaitan dengan nilai-nilai, sejarah, dan cita-cita yang menyatukan suatu kelompok masyarakat dalam suatu ikatan. Salah satu faktor yang mempengaruhi dinamika identitas nasional adalah globalisasi.
Globalisasi dimaknai sebagai kebebasan masyarakat dunia dalam mengembangkan berbagai aspek kehidupan seperti ilmu pengetahuan, teknologi, nilai-nilai, dan budaya yang memungkinkan masuknya budaya luar dan ditakutkan terkikisnya budaya local atau bahkan matinya budaya lokal.
Salah satu cara untuk memahami identitas nasional suatu bangsa adalah dengan cara membandingkan secara umum suatu bangsa dengan bangsa yang lainnya. Pendekatan seperti itu dapat menjauhkan dari sikap kabalisme, yaitu sikap berlebihan pada keunikan dan ekslusivitas yang esoterik, karena suatu bangsa ada beberapa kesamaan dan tidak ada satu bangsa yang mempunyai kemutlakan perbedaan dengan bangsa lain di dunia ini. (Bangsa n.d.)
Selanjutnya Indonesia sebagai suatu negara bangsa yang sudah merdeka dan berdaulat tentunya memiliki jati diri atau ciri khas yang hanya dimiliki oleh negara Indonesia dan tidak terdapat di negara lain, sehingga menjadi pembeda yang dapat menjadikan Indonesia sebagai negara yang beridentitas dan berdaulat. Terdapat factor yang mempengaruhi identiitas suatu bangsa yang membedakan bangsa yang satu dengan bangsa lainnya yaitu sejarah, keadaan geografi, demografi, ekologi, kebudayaan, dan watak masyarakat suatu negara bangsa. (Nasional 2007)