Tepatnya tanggal 18 Nopember kemarin koperasi yang di kelola teman saya mendapatan sepucuk surat dari petugas pos yang ketika dibuka isinya menyatakan koperasi yang ia kelola mendapatkan bantuan dari Kementrian Koperasi dan UKM Cq LPDB-KUMKM (Lembaga Pengelola Dana Bergulir-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah ) surat Edaran itu ditandatangani oleh Direktur Utama LPDB Kiemas Danial lengkap dengan stempel lembaga tersebut. Didalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemberian bantuan pinjaman itu dikaitkan dengan adanya program Kementrian Koperasi GEMASKOP (Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi) dan juga untuk mengefektifkan kembali koperasi-koperasi di seluruh Indonesia. Disebutkan koperasi yang dikelola teman saya tersebut mendapat alokasi dana pinjaman dari LPDB –KUMKM sebesar Rp 550.000.000,- . Diakhir surat edaran tersebut koperasi yang mendapatkan bantuan segera menghubungi pejabat yang ditunjuk dengan menujukkan no HP yang bisa dihubungi sebagai tindak lanjut atau konfirmasi lebih lanjut. Melihat isi surat tersebut teman saya cukup gembira sehingga pagi harinya teman saya tersebut mendatangi kantor Koperasi dan UKM kabupaten Demak untuk menanyakan kebenaran surat edaran tersebut . Oleh yang membidangi Koperasi di kabupaten mengatakan bahwa nama yang dapat dihubungi dalam surat tersebut orangnya sudah pensiun sehingga surat tersebut tidak dapat ditindaklanjuti. Namun karena masih penasaran teman saya akhirnya menghubungi no HP tersebut diatas   dan hasilnya terjadilah percakapan yang cukup serius dan mengaku  bahwa dia benar pejabat yang ditunjuk untuk mencairkan dana pinjaman dari LPDB-KUMKM tersebut. Bahkan dalam akhir pembicaraan orang yang mengaku Kepala Kantor Dinas Pelayanan Koperasi Jawa Tengah itu memberikan nomor HP pribadi Direktur Utama LPDB untuk kebenaran surat edaran tersebut dan segera menghubunginya agar bantuan tersebut segera dapat dicairkan. Surat Edaran dari LPDB-KUMKM itu Oleh karena itu jika kebetulan anda atau teman anda pengelola koperasi dan mendapatkan surat yang sama agar berhati-hati menyikapinya , kalau perlu secepatnya koordinasi dengan dinas yang membidangi urusan koperasi baik tingkat kabupaten maupun propinsi. Saya yakin surat yang dikirim itu jumlahnya cukup banyak sehingga hal ini menjadi kehati-hatian kita. Terutama koperasi-koperasi yang ada didaerah merupakan bidikan utama si pembuat surat palsu tersebut , yang notabenenya jauh dari informasi. Syukur kalau mereka hanya sebatas memberi informasi palsu saja , yang sangat disayangkan ketika mereka itu sudah mulai menipu dengan meminta sejumlah uang agar bantuan dana pinjaman itu bisa cair. Dana bantuan tidak  keluar d justru uang kita yang hilang masuk di kantong si komplotan pembuat surat palsu tersebut. Oleh karena itu waspadalah dengan surat –surat edaran ataupun sejenisnya yang menjanjikan sesuatu yang mengenakkan kita apalagi belakangnya minta uang untuk mencairkannya . Waspadalah-waspadalah. (FM) Fatkhul Muin Pengelola Blog : Pusat Informasi Masyarakat Pesisir (http: www.For-Mass.Blogspot.com)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H