[caption id="attachment_296787" align="aligncenter" width="540" caption="Samiun tunjukkan kartu BPJS kesehatan miliknya"][/caption]
Demak – Samiun warga desa Kedungmutih RT 5 RW 3 kecamatan Wedung kabupaten Demak adalah salah satu peserta program BPJS ( Badan Penyelenggara jaminan Sosial ) Kesehatan. Ia mendaftarkan diri ke kantor BPJS kabupaten Demak pada tanggal 6 Februari 2014 dengan iuaran perbulan Rp 42.500. Selain dia sendiri iapun mendaftarkan istri dan satu anaknya .
“ Alhamdulillah setelah itu kartu ini sudah saya gunakan berobat dua kali dan tanpa ada kendala apapun meskipun saya berobat di RSU “ Kartini “ Jepara begitu juga istri saya “, ujar Samiun pada FORMASS, Jum’at (21/2).
Samiun mengatakan sejak awal memang ia tidak mempunyai kartu Jamkesmas. Oleh karena itu ketika mendengar tentang BPJS di televisi iapun mancari tahu bagaimana cara mendaftarkan. Iapun menemui Kepala Desa Kedungmutih Hamdan bertanya tentang BPJS.
“ Dari informasi pak Hamdan sayapun pergi ke Demak tepatnya ke kantor Askes atau BPJS Demak. Dengan membawa persyaratan kemudian kartu BPJS saya beserta keluarga diproses satu hari jadi “, kata Samiun.
Adapun persyaratan yang harus di bawa untuk mendaftarkan BPJS mandiri diantaranya Foto Copy KTP , Foto Copy KK yang masih berlaku, Foto Copy akta kelahiran anak, Foto berwarna 3X4 1 lembar. Setelah semua lengkap kita mengisi Formulir Daftar Isian peserta.
Setelah berkas lengkap maka BPJS kesehatan memberikan surat pengantar untuk membayar iuran ke Bank Mandiri atau BRI . Adapun iuran terbagi 3 untuk pelayanan kelas III perbulan membayar Rp 25.500, pelayanan kelas II Rp 42.500 sedangkan pelayanan kelas I perbulan membayar 59.500. Setelah itu bukti setor dikembalikan ke kantor BPJS untuk diterbitkan kartu BPJS.
“ Ya untuk warga yang belum mempunyai kartu BPJS agar mempunyai jaminan kesehatan saya sarankan untuk mendaftarkan diri ke kantor BPJS terdekat “, ujar Samiun.
Hal sama juga dikatakan Kepala Desa Kedungmutih Hamdan, warganya yang tidak memegang kartu Jamkesmas diharapkan untuk segera mendaftarkan diri dan keluarganya ke kantor BPJS. Terutama bagi golongan yang mampu bisa memanfaatk kesempatan yang baik ini agar jaminan kesehatan keluarga terpenuhi.
Sedangkan bagi pemegang Jamkesmas masih menunggu proses lebih lanjut untuk perubahan ke kartu BPJS bebas iuran bulanan. Jumlah pemegang Jamkesmas untuk warganya sekitar 50 persen dari seluruh KK yang ada di desa Kedungmutih. (Muin)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H