Mohon tunggu...
Ardalena Romantika
Ardalena Romantika Mohon Tunggu... Penulis - Analyst

Vivamus moriendum est.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ancaman dalam Isu Kontemporer dan Bagaimana Wawasan Kebangsaan serta Bela Negara Dapat Mengatasinya

1 November 2024   07:32 Diperbarui: 1 November 2024   07:32 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dasar filosofis itulah yang membuat Pancasila menjadi salah satu kunci utama untuk mengatasi isu-isu kontemporer yang merongrong kedaulatan bangsa. Demikian pula dengan Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia yang pada dasarnya membawa kita pada konsep persatuan dan kesatuan dalam satu tubuh bangsa Indonesia. Ketika seseorang mampu mengamalkan 4 konsensus tersebut, maka akan muncul kontrol dalam dirinya untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak beradab dan melanggar hak-hak orang lain.

Selamatkan Bangsa dengan Bela Negara

Ketika seseorang sudah memiliki wawasan kebangsaan, perlu adanya action tentang bagaimana dia membuktikan nasionalismenya. Sebagaimana kata pepatah "Actions speak louder than words", maka penting untuk menanamkan keberanian bela negara pada diri seseorang.

Bela negara sendiri secara singkat merupakan tekad, sikap, dan tindakan kita selaku warga negara dalam rangka menjaga kedaulatan kesatuan, dan keselamatan negara kita, agar negara ini tetap berjalan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Kesadaran bela negara lahir setelah serentetan peristiwa penting dalam perjalanan menuju kedaulatan negara Inodnesia yang merdeka. Salah satunya adalah Agresi Militer II Belanda. Kala itu, Ibukota negara yakni Yogyakarta telah dikuasai. Namun para pejuang tetap mempertahankan kemerdekaan secara gerilya maupun diplomasi. Bahkan pendirian Pemerintahan Darurat Republik Indonesia pun sampai mereka lakukan. Peristiwa inilah yang mengilhami lahirnya Hari Bela Negara pada tanggal 19 Desember, sebagaimana termuat dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 28 tahun 2006 tentang Hari Bela Negara.

Bela negara dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai kemampuan, peran, dan profesi masing-masing. Yang terpenting adalah tindakan tersebut diilhami oleh rasa cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia kepada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban demi bangsa dan negara, serta berdasarkan kemampuan awal Bela Negara yang dimiliki masing-masing individu sesuai profesinya, sebagaimana termuat dalam UU Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Lantas bagaimanakah upaya nyata bela negara yang dapat kita lakukan untuk negeri ini? 

Kembali lagi pada apa yang telah ditekankan sebelumnya, bahwa bela negara dapat dilakukan dengan cara masing-masing, tergantu peran dan profesi masing-masing. Katakanlah kita ingin memerangi isu korupsi, maka ada beberapa tindakan bela negara yang dapat kita lakukan, di antaranya:

  • Membangun Pendidikan Karakter
  • Sebagai orang tua, bagian dari keluarga, dan pendidik, kita dapat melakukan bela negara dalam upaya memberantas korupsi dengan cara menekankan nilai kejujuran, kehati-hatian, keteguhan untuk tidak mengambil hak orang lain, dan rasa tanggung jawab akan kewajiban yang diemban.

  • Kesadaran Kolektif
  • Kesadaran kolektif juga dapat mencegah terjadinya korupsi. Ketika masyarakat sudah menyadari kerugian yang ditimbulkan oleh korupsi, maka mereka akan memiliki kesadaran kolektif untuk menghindari serta membasminya. Kesadaran kolektif ini dapat ditumbuhkan oleh pemimpin masyarakat, pemimpin keluarga, bahkan diri sendiri sebagai pemimpin dari tiap individu.

  • Penguatan Institusi
  • Para pejabat dalam suatu institusi, ASN, dan tiap pimpinan juga dapat melakukan bela negara dalam rangka pencegahan korupsi, salah satunya adalah dengan melakukan penguatan institusi tempat mereka mengabdi. Penguatan ini dapat dilakukan dengan cara pembuatan aturan-aturan yang memperketat prosedur pertanggung jawaban kewajiban tiap-tiap jabatan, meningkatkan transparansi, dan melaksanakan audit secara berkala.

  • Penguatan Identitas Nasional
  • Kita tidak harus menjadi pejabat, pemimpin masyarakat, atau pendidik untuk dapat melakukan bela negara. Pada dasarnya, siapapun terlepas dari apapun perannya dalam masyarakat dapat mencegah korupsi melalui penguatan identitas nasional. 

  • Salah satu caranya adalah dengan menanamkan wawasan kebangsaan serta mengamalkan tiap-tiap nilai di dalamnya. Dengan menguatnya wawasan kebangsaan, diharapkan masyarakat akan menolak tindakan-tindakan yang dapat merugikan negara.

Itu dia penjabaran singkat mengenai wawasan kebangsaan dan bela negara dalam perannya untuk mengatasi isu kontemporer saat ini. Semoga pembahasan ini bermanfaat dan dapat membantu kita semua untuk lebih peduli pada negeri ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun