Indonesia Surga bagi Industri Rokok
Oleh ARDA DINATA
TIADANYA komitmen pemerintah Indonesia terhadap kesehatan masyarakat makin tercermin dengan dihapuskannya batas tar dan nikotin dalam revisi peraturan pemerintah No. 18 tahun 1999 tentang pengamanan rokok bagi kesehatan. Padahal, asap rokok secara ilmiah sudah terbukti menyebabkan setidaknya 25 jenis penyakit. Artinya, saat berbagai negara -- termasuk negara berkembang -- memperketat peraturan soal rokok untuk melindungi kesehatan rakyatnya, namun Indonesia justru menjadi surga bagi industri rokok.
Menurut Dr. Fernando Antezana, jika aksi-aksi yang keras tidak segera diambil, epidemi tembakau akan menyebabkan kematian dini sekira 250 juta anak dan remaja yang hidup saat ini. Sementara itu, Kepala Perwakilan WHO di Indonesia George Petersen mengungkapkan saat ini sekira empat juta orang mati tiap tahun karena rokok.
Walaupun bukti-bukti pengaruh dan kerugian akibat merokok itu begitu mengerikan, kelihatannya penanggulangan masalah merokok hingga saat ini masih belum didukung kemauan politik (political will) serius pemerintah. Buktinya, keselamatan dan kenyamanan bagi orang yang tidak merokok di tempat-tempat umum masih diabaikan. Lalu, di mana perlindungan atas hak kesehatan orang yang tidak merokok? Dan, lebih jauh di antara kita pun, walau telah mengetahui bahaya dari rokok, kita tetap merokok. Sungguh, bukankah ini tidak bijak terhadap dirinya sendiri?
Wahai perokok...! Bukankah seseorang akan senantiasa mencintai apa yang dicintai oleh kekasih-Nya (lebih-lebih, bila kita ingin dicintai-Nya), maka kita pun akan membenci yang dibenci-Nya. Allah SWT tidak menyukai asap rokok, lantaran ia adalah khabaits sesuatu yang buruk. Allah berfirman, "Menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang 'khabaits' (yang buruk)" (QS. Al-A'raf: 157).
Bahan kimia
Kalau kita sadar, satu batang rokok yang hanya seukuran pensil sepuluh sentimeter itu, ternyata ibarat sebuah pabrik berjalan yang menghasilkan bahan kimia berbahaya. Satu batang rokok yang dibakar mengeluarkan sekira 4 ribu bahan kimia. Menurut Dr. R.A. Nainggolan (1998), terdapat beberapa bahan kimia yang ada dalam rokok. Di antaranya, acrolein, merupakan zat cair yang tidak berwarna, seperti aldehyde. Zat ini sedikit banyaknya mengandung kadar alkohol. Artinya, acrolein ini adalah alkohol yang cairannya telah diambil. Cairan ini sangat mengganggu kesehatan.
Karbon monoxida, sejenis gas yang tidak memiliki bau. Unsur ini dihasilkan oleh pembakaran yang tidak sempurna dari unsur zat arang atau karbon. Zat ini sangat beracun. Jika zat ini terbawa dalam hemoglobin, akan mengganggu kondisi oksigen dalam darah.
Nikotin, adalah cairan berminyak yang tidak berwarna dan dapat membuat rasa perih yang sangat. Nikotin ini menghalangi kontraksi rasa lapar. Itu sebabnya seseorang bisa merasakan tidak lapar karena merokok.
Ammonia, merupakan gas yang tidak berwarna yang terdiri dari nitrogen dan hidrogen. Zat ini sangat tajam baunya dan sangat merangsang. Begitu kerasnya racun yang ada pada ammonia sehingga kalau disuntikkan (baca: masuk) sedikit pun kepada peredaraan darah akan mengakibatkan seseorang pingsan atau koma.
Formic acid, sejenis cairan tidak berwarna yang bergerak bebas dan dapat membuat lepuh. Cairan ini sangat tajam dan menusuk baunya. Zat ini dapat menyebabkan seseorang seperti merasa digigit semut.