Mohon tunggu...
Dwi Ardian
Dwi Ardian Mohon Tunggu... Lainnya - Statistisi

Pengumpul data belajar menulis. Email: dwiardian48@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Rokok Penyebab BPJS Defisit?

24 September 2018   19:28 Diperbarui: 24 September 2018   20:51 1045
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada sebuah fakta yang menarik bahwa ternyata di beberapa daerah yang katanya sentra industri tembakau dan rokok angka kemiskinannya masih di atas rata-rata kemiskinan nasional, keuntungan pemilik perusahaan mungkin bertambah setiap tahun tetapi angka kemiskinan relatif stagnan. Misalnya saja di daerah Temanggung dan Kediri yang rata-rata angka kemiskinannya mencapai 11-12 persen di atas kemiskinan nasional yakni sekitar 9,82 persen.

Pemerintah juga tidak boleh tutup mata terhadap sebuah fakta bahwa beban tanggungan negara dari tahun ke tahun akibat penyakit tidak menular yang disebabkan rokok meningkat dari tahun ke tahun. Hasil riset Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa konsumsi rokok yang meningkat makin memperberat beban penyakit serta bertambahnya kematian akibat mengonsumsi rokok. 

Tahun 2015 saja kerugian makro ekonomi akibat konsumsi rokok di Indonesia mencapai hampir Rp600 triliun atau empat kali lipat lebih dari jumlah cukai rokok pada tahun yang sama, kerugian ini meningkat 63 persen dibanding kerugian dua tahun sebelumnya.

Data dari Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan menunjukkan, dalam tiga tahun terakhir tingginya beban penyakit tidak menular yang terkait rokok telah menyebabkan defisit keuangan BPJS. Selain penyakit, dampak ekonomi dari merokok menyebabkan dampak buruk terhadap masyarakat karena kematian prematur, produktivitas yang hilang dan beban keuangan yang ditanggung oleh perokok dan keluarganya, Penyedia Jasa Kesehatan, Layanan Asuransi, dan Perusahaan pemberi Kerja.

Cukup miris ketika iklan rokok bebas berkeliaran dikesankan sebagai produk yang "keren". Membuat para perokok pemula dari kalangan anak-anak merasa bangga dengan kelakuannya menyedot ratusan jenis racun di dalam sebatang rokok.

Di sisi lain para orang tua, pendidik, dan kyai, gagal menjadi contoh yang baik bagi anak-anak. Ketika melarang anak-anak (didik) merokok, mereka sambil menghisap dalam-dalam rokok yang ada di bibirnya dan menyemburkan asap dari mulutnya. Sebuah tindakan yang wajar saja dianggap angin lalu.

Biaya iklan bahaya rokok dari kemenkes serta himbauan dari pemda serta berbagai perda larangan rokok akan dianggap sebagai angin lalu. Biaya iklan untuk beberapa detik saja muncul di tv bisa sampai ratusan hingga miliaran rupiah, ditambah iklan di pinggir jalan yang tidak sedikit.

Perusahaan rokok juga menjadi sponsor utama banyak kegiatan olah raga di Indonesia. Ironis memang, di tengah peranannya yang cukup besar terhadap penyakit tidak menular dikesankan sebagai pahlawan olah raga.

Dengan ditekennya Perpres mengenai cukai rokok untuk menambal defisit BPJS akan membuat "mereka" semakin resisten dari penolakan aktivis kesehatan.

Mari bersama bahu membahu menolak rokok untuk kemajuan bangsa. Terlambat lebih baik daripada tidak sama sekali. Mulai dari diri sendiri hingga ke lingkungan sekitar kita. Pemerintah melalui MUI tidak ada salahnya mengeluarkan fatwa yang tegas tentang bahaya rokok. Harus disadari bahwa rokok tidak memberi keuntungan tetapi kerugian yang nyata bagi diri dan bangsa. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun