Mohon tunggu...
Arif Rahman
Arif Rahman Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

Menyukai hal-hal sederhana, suka ngopi, membaca dan sesekali meluangkan waktu untuk menulis. Kunjungi juga blog pribadi saya (www.arsitekmenulis.com) dan (http://ngeblog-yuk-di.blogspot.com)

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Apa Itu Asuransi Syariah dan Mengapa Harus Asuransi Syariah Sun Life Financial

14 September 2014   07:19 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:45 714
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_342635" align="aligncenter" width="625" caption="BrighteLife (Sumber : www.sunlife.co.id)"][/caption]

Asuransi!!! Itulah satu kata yang sampai sekarang masih menghiasi pikiranku. Satu kata yang seakan seperti hantu yang selalu bergentayangan dan menakut-nakutiku. Hal ini tidak terjadi begitu saja dan bukan tanpa sebab.

Sejak membuka rekening sendiri dan menjadi nasabah sebuah bank, saya sering dihadapkan dengan yang namanya asuransi. Namun yang saya alami bukanlah yang berhubungan dengan klaim ataupun tagihan dari pihak asuransi. Mungkin ada yang bertanya-tanya, apa sebenarnya yang saya alami sampai sering dihadapkan dengan masalah asuransi?

Ceritanya kurang lebih seperti ini! Entah darimana pihak asuransi mendapatkan nomor telpon saya, sehingga saya sering mendapatkan telpon dengan nomor baru dan berbeda-beda. Kejadiannya pun bukan hanya sekali dua kali, tetapi malah lebih dari itu. Meskipun selalu terjadi berulang-ulang, saya tetap mencoba meladeni pihak yang menelpon tersebut dan mendengarkan dengan baik apa yang mereka jelaskan sampai tuntas. Karena belum mengerti dengan masalah asuransi, ujung-ujungnya saya selalu menolak.

Namun seiring berjalannya waktu, saya pun akhirnya penasaran juga dengan yang namanya asuransi. Pertanyaan pun muncul, apa sih itu asuransi? Trus manfaatnya apa jika saya nantinya ikut asuransi? Dan kedepannya prospeknya bagaimana jika ikut asuransi? Pertanyaan-pertanyaan demikian selalu muncul setiap saya menemukan masalah yang berhubungan dengan asuransi. Entah itu dari internet seperti yang tertulis dalam bentuk artikel, dari media televisi ataupun media cetak.

Setelah sedikit mengerti tentang asuransi, muncul lagi pertanyaan baru. Mau ikut asuransi berbasis syariah atau asuransi konvensional? Dan mungkin pertanyaan seperti ini bukan hanya saya yang mengalaminya, pasti banyak orang diluar sana yang berpikiran demikian. Benar atau tidaknya, hanya kalianlah yang tahu.

Ngomongin soal asuransi pasti banyak yang bakalan bingung. Kok bisa!!! Ya lah... pasti bingung, kita semua tahu bahwa diluar sana banyak pilihan asuransi. Bahkan yang menawarkan asuransi pun banyak juga. Semuanya tergantung dari kita masing-masing, maunya ngambil asuransi seperti apa dan milih pihak asuransi mana.

Jika kita perhatikan sampai saat ini, masih banyak umat Islam diluar sana yang ragu untuk ikut asuransi. Entah itu produk asuransi jiwa, asuransi kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya. Hal ini disebabkan karena khawatir jika sistem asuransi yang di ikuti nanti bertentangan dengan ajaran agama Islam. Padahal di Indonesia sudah lama ada asuransi berbasis syariah dan pertama kali muncul pada tahun 1994, yaitu dengan berdirinya Tafakul Indonesia pada tanggal 25 Agustus dengan produk Asuransi Tafakul Keluarga (Life Insurance).

Terus apa perbedaannya dengan asuransi konvensional? Asuransi syariah menggunakan sistem yang sesuai dengan prinsip syariah, sehingga tidak hanya memungkinkan kita untuk berasuransi saja, melainkan bisa juga untuk menolong nasabah lainnya melalui premi yang kita bayar.

Apa Itu Asuransi Syariah?

Mungkin masih ada yang bertanya atau belum mengerti tentang apa itu asuransi syariah? Untuk itu izinkan saya menjelaskan sedikit mengenai asuransi syariah.

Asuransi syariah ialah usaha saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk asset dan/atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah.

(Sumber : Fatwa DSN MUI no 21/DSN-MUI/IX/2001)

Sedangkan berdasarkan prinsip syariah ialah usaha saling tolong menolong (ta’awuni) dan melindungi (takafuli) diantara para peserta melalui pembentukan kumpulan dana (Dana Tabarru’) yang dikelola sesuai prinsip syariah untuk menghadapi resiko tertentu.

(Sumber : PMK 18 /PMK.010/2010)

Mengapa Harus Asuransi Syariah?

Sebagai umat muslim, tentu kita ingin apa yang kita lakukan sesuai dengan ajaran agama. Dalam ajaran islam terdapat tiga ajaran pokok yang harus kita ikuti, antara lain :

Aqidah. Merupakan fondasi utama yang berhubungan dengan keimanan atau tata cara aturan antara manusia dengan Tuhan. Dalam hal ini, semua yang kita lakukan harus sesuai dengan yang diperintahkan dalam Al-Qur’an dan Hadist.

Akhlak. Kita semua tahu dan mengerti betul untuk ajaran yang satu ini. Hubungan atau tata cara aturannya adalah bukan hanya antara manusia dengan manusia, melainkan dengan semua makhluk ciptaan Tuhan.

Syariah adalah yang mengatur muamalah sesama manusia dan lingkungannya. Dan cakupannya pun lebih luas, karena semua transaksi muamalah hukum asalnya mubah (boleh), kecuali yang dilarang.

Pasti banyak yang bertanya-tanya bagaimana hukumnya asuransi, baik itu konvensional maupun syariah? Menurut pendapat beberapa ahli syariah mengatakan bahwa konsep asuransi konvensional mengandung unsur maysir, dimana tertanggung akan mengalami kerugian jika sampai dengan akhir periode pertanggungan tidak mengajukan klaim, sedangkan penanggung diuntungkan dalam situasi tersebut, demikian juga sebaliknya. Lantas bagaimana dengan Asuransi Syariah? Selama tidak melanggar Fatwa MUI dan PMK seperti yang sudah saya jelaskan diparagraf sebelumnya, maka boleh saja.

Mengapa Harus Asuransi Syariah Sun Life Financial?

Sun Life Financial adalah perusahaan jasa keuangan internasional terkemuka di dunia yang menyediakan beragam produk manajemen kekayaan dan perlindungan serta pelayanan kepada nasabah individu dan korporasi. Didirikan pada 1865, Sun Life Financial dan mitranya kini telah beroperasi di pasar-pasar utama di seluruh dunia, termasuk Kanada, Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Hong Kong, Filipina, Indonesia, India, China, dan Bermuda.

[caption id="attachment_342636" align="aligncenter" width="300" caption="Sun Life Financial Syariah (Sumber : www.sunlife.co.id)"]

1410628600696751725
1410628600696751725
[/caption]

Sun Life Financial Indonesia berdiri pada tahun 1995, adalah sebuah perusahaan swasta yang dimiliki oleh Sun Life Financial Inc, dengan distribusi yang kuat di 20 kota besar di Indonesia, juga lebih dari 5.000 tenaga penjualan.

Saat ini, Sun Life Financial sudah memasuki usia yang ke 19 tahun dan dengan setia telah menyediakan produk yang berbeda melalui berbagai distribusi. Salah satu produk yang dihasilkan Sun Life Financial adalah asuransi berbasis syariah. Berbagai penghargaan pun telah diraih oleh Asuransi Syariah Sun Life Insurance, antara lain :

Rangking 1 kategori Best Risk Management dan Rangking 3 kategori Best Islamic Life Insurance pada tahun 2013 dalam Won 2 Awards.

Rangking 1 kategori Best Risk Management dan Ranking 3 kategori The Most Profitable Insurance pada tahun 2014.

Sebagai asuransi yang berbasis syariah, Sun Life Insurance menawarkan berbagai macam produk investasi. Selain itu, Asuransi Syariah Sun Life Insurance menawarkan berbagai solusi yang anda butuhkan. Salah satunya adalah perencanaan keuangan dengan investasi terencana yang di dalamnya menjelaskan tujuan investasi, perencanaan keuangan masa depan sesuai fase kehidupan yang di inginkan, berbagai produk dan layanannya dan masih banyak lagi.

Untuk lebih lengkapnya mengenai penjelasan mengenai tentang produk asuransi syariah dari Sun Life Insurance bisa anda dapatkan di sini dan di sini.

Semoga ulasan yang sedikit ini bermanfaat bagi siapapun yang membaca dan tidak takut lagi untuk ikut berinvestasi, khususnya mengenai asuransi yang berbasis syariah.

Makassar, 13 September 2014

By Penulis

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun