Analogi di atas bukanlah isapan jempol belaka. Untuk mendapatkan tayangan televisi yang bersih dan jernih tidak semudah mereka yang tinggal di kota besar. Saya paham betul bagaimana rasanya menonton televisi tapi seperti berada di dekat radio. Ada suara tapi tidak ada gambar dan pada akhirnya hanya bisa berkhayal.
Kini setelah hampir 60 tahun mengudara, TV analog yang penuh cerita dan kenangan akan segera pensiun dari hadapan kita semua. Namun bukan berarti kita tidak bisa lagi menonton TV. Seperti halnya mentari, selalu ada harapan muncul dari ufuk, begitu pula dengan dunia pertelevisian. Pesatnya kemajuan teknologi membuatnya ikut menyesuaikan diri.
Pelan tapi pasti dan dimulai dari tahun ini hingga selambat-lambatnya 2 November 2022, pemerintah mencanangkan TV analog mulai migrasi ke siaran digital atau Analog Switch Aso. Lebih tepatnya lagi menjadi TV Digital.
Apa itu Siaran TV Digital?
Dalam buku Digitalisasi Televisi di Indonesia cetakan tahun 2012 yang diterbitkan PR2 Media, disebutkan bahwa digitalisasi merupakan terminologi untuk menjelaskan proses alih format media dari bentuk analog menjadi bentuk digital.
Secara teknis, digitalisasi merupakan proses perubahan segala bentuk informasi baik angka, kata, gambar, suara, data dan gerak yang dikodekan ke dalam bentuk bit. Atau sederhananya, merangkum aneka bentuk informasi mulai dari huruf, suara, gambar, warna, gerak, dan sebagainya sekaligus ke dalam satu format. Sehingga dapat memproses informasi untuk berbagai keperluan, seperti pengolahan, pengiriman, penyimpanan, penyajian, sekaligus dalam satu perangkat.
Tak cuma itu saja, digitalisasi televisi juga dapat meningkatkan resolusi gambar dan suara yang lebih stabil, sehingga kualitas penerimaan oleh penonton akan lebih baik. Artinya, bila dibandingkan dengan siaran TV analog, tampilan gambar jadi lebih bersih dan suara semakin jernih.
Dari TV Analog ke Digital, Apa Bedanya?
Dari gambar di atas, secara sistem saja sudah terlihat jelas perbedaan antara siaran TV analog dan digital.