Keempat, jaminan ketersediaan listrik, BBM, dan gas, yaitu Pemerintah RI sudah saatnya memperhitungkan ketersediaan pasokan listrik, bahan bakar minyak (BBM) dan gas untuk kebutuhan rumah tangga seluruh rakyat Indonesia. Kelima, jaminan ketersediaan sistem telekomunikasi dan teknologi informasi, yakni Pemerintah RI harus menjamin ketersediaan sistem telekomunikasi dan teknologi informasi.
Keenam, jaminan insentif dan bantuan ekonomi, yaitu Pemerintah RI memberikan bantuan konkrit berupa dana talangan bagi seluruh rakyat miskin di Indonesia yang hanya mengandalkan penghasilan dan pendapatan dari pekerjaan harian. Apabila semua langkah strategis dan taktis diatas sungguh-sungguh dijalankan oleh Pemerintah Indonesia tentu akan mampu mengurangi dampak negatif lintas sektor akibat merebaknya covid19 di NKRI. Namun, ada beberapa program pemerintah Indonesia yang belum dijalankan atau belum maksimal, seperti jaminan pelayanan Kesehatan bagi masyarakat miskin dan jaminan insentif serta bantuan ekonomi bagi masyarakat miskin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H