Mohon tunggu...
Isawa Arby
Isawa Arby Mohon Tunggu... karyawan -

baru lulus sekolah, ingin mencari pengalaman baru.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Presiden Bentuk Komite Pengembangan Ekonomi Syariah

10 Januari 2016   09:36 Diperbarui: 10 Januari 2016   17:31 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="(Kompas.com) Kepala Bappenas Sofyan Djalil diapit Gubernur BI Agus Martowardoyo dan Ketua OJK Muliaman Hadad saat menjelaskan soal Komite Nasional Keuangan Syariah di kantor presiden, Selasa (6/1/2015)."][/caption]Jakarta-  Presiden Joko Widodo melakukan rapat dengan para Menteri bersama dengan ketua Dewan Komisioner otoritas jasa Keuangan (OJK) Mualiman D Hadad dan juga Gubernur BI Agus Martowardijo guna membahas mengenai sektor jasa keuangan syariah di Indonesia.

Dari rapat tersebut diputuskan bahwa pemerintah akan membentuk Komite Pengembangan Ekonomi Syariah. Komite tersebut  akan dipimpin langsung oleh presiden yang dibantu oleh beberapa menteri bersama gubernur Bank Indonesia dan Ketua Dewan Komisoner OJK.

Diharapkan dalam waktu dekat ini Keppres dapat segera di sahkan agar nantinya Komite tersebut dapat segera melakukan tugas nya untuk melakukan penyelarasan peraturan yang dapat mempercepat pengembangan ekonomi syariah.

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa di tengah kondisi perekonomian global yang berjalan lambat, jasa keuangan syariah masih dapat berjalan dengan baik.

"Perkembangan sektor jasa keuangan syariah masih sangat menjanjikan, masih cukup baik untuk kita kembangkan," ungkapnya .

Hal ini dibuktikan dengan perkembangan perbankan syariah yang sangat pesat, perkembangan industri keuangan non-bank syariah, peningkatan reksa daya syariah, dan juga paket kebijakan yang dibuat OJK dalam menstimulasi perbankan syariah.

Berdasarkan pengakuan Ketua Dewan Komisioner OJK Mualiman D Hadad, perkembangan ekonomi syariah di indonesia masih di bawah potensi yang ada. Saat ini perkembangan ekonomi syariah di Indonesia masih jauh berada di bawah Malaysia. Hal ini disebabkan karena kurangnya pendanaan dan pengembangan potensi yang ada.

Mualiman juga menyampaikan bahwa saat ini, biaya yang diberikan pemerintah untuk industri keuangan hanya sebesar 4.5 persen.  Jauh dibawah Malaysia yang telah memberikan pendanaan sebesar 21 persen. Diharapkan, dengan dibentuk nya Komite Pengembangan Ekonomi Syariah ini dapat meningkatkan peran serta pemerintah dan masyarakat dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah di indonesia. Mualiman yakin bahwa dalam jangka waktu 5-10 tahun ke depan indonesia akan sanggup mengejar pencapaian Malaysia dalam pengelolaan sistem ekonomi syariah.

Sebenarnya, Mualiman melanjutkan, indonesia memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Karena berdasarkan data pada Desember 2015 Indonesia memiliki jumlah kredit sebesar lebih dari 4000 triliun. Dari sisi asuransi syariah sebanyak 24,57 triliun. Dan untuk pasar modal syariah mencapai angka lebih dari 2.916 triliun.

Menurut Mualiman, sistem perekonomian syariah yang ditata dengan baik juga dapat digunakan sumber dana pembangunan Negara yang berskala besar. Seperti untuk membiayai proyek pembangunan rel kereta api, dan juga untuk infrastruktur yang lain.

"Jadi saya kira bagaimana juga mengajak sistem ekonomi syariah agar bisa concern terhadap infrastruktur, bagaimana juga mengajak pembiayaan syariah juga bisa concern untuk transportasi dan sebagainya. Jadi dia tidak hanya untuk keuangan mikro tapi juga yang besar-besar. Dan itu potensi nya besar sekali," kata Muliaman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun