Mohon tunggu...
Arbib Musrib
Arbib Musrib Mohon Tunggu... -

Alamat: Jl. Jenderal Basuki Rahmat cipinang besar selatan Toko ARBIB Ps Gembrong, Pasar Gembrong Cipinang Lantai B1 No. 9, RT.4/RW.6, Cipinang Besar Sel., Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13410 Telepon: 0813-8078-3912 wa 085775972757 Pin BB 54047FC6

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ketua BEM UI dan Guru Tewas Dianiaya Siswa

3 Februari 2018   15:27 Diperbarui: 3 Februari 2018   15:44 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua BEM UI Dan Maksud Atau Makna Kartu Kuning Yang Mengemparkan Indonesia

Ketua BEM UI Dan Guru Tewas Di Aniaya Siswa inilah dua berita yang menggambarkan secara garis besar kondisi pelajar kekinian. Siswa sudah merasa paling dan mahasiswa sudah merasa paling dari segalanya. Dan kesombongan pelajar demikian ternyata di dukung pula oleh wakil rakyat. Kini tiada lagi namanya pendidikan untuk membentuk mental yang penuh sopan santun. yang tampi di tunjukan oleh dua berita yang menjadi tema berita besar beberapa hari ini adalah kekuasaan pelajar tinggi dan pelajar tertinggi yang merasa absolut.


Ketua BEM UI melakukan aksi menggemparkan. Priit, suara peluit dan kartu kuning di keluarkan untuk tamu undangan yang sedang kasih sambutan. Aksi gagah perkasa pemuda yang di beritakan sebagai ketua badan eksekutif mahasiswa itupun menuai polemik atau pro kontra. Ada yang memujinya sebagai dewa yang mampu menyelamatkan dunia dan ada pula yang menganggapnya sebagai tingkah konyol yang sudah biasa.

Tanggapan warga sosial media pun beragam. Jejak digital sang pemuda perkasa pun di buka. Namun sayangnya si pendekar perkasa langsung berupaya menghapus jejaknya. Entah ilmu atau jurus sakti apa yang mau di sembunyikan nya. Warga dunia persilatan sosial media pun banyak yang curiga dan bertanya tanya . 

berita yang kedua adalah mirisnya kehidupan guru yang berakhir di tangan anak di bawah umur sebagai muridnya. Meski termasuk kategori di bawah umur, HI tetap dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang. Ahmad Budi Cahyono, guru kesenian SMAN 1 Torju, Kabupaten Sampang yangtewas setelah dipukul muridnya ternyata masih berstatus honorer. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jatim berharap pihak kepolisian mengawal terus kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan siswa terhadap guru seni di SMAN 1 Torjun, Sampang, Madura, Jatim. Akibat penganiayaan, Ahmad Budi Cahyono meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit.

Seorang siswa, HI (17), yang belajar ilmu bela diri dan dikenal sebagai pendekar menghajar gurunya, Ahmad Budi Cahyono hingga meregang nyawa. Baca: Derita Guru Tewas Dianiaya Siswa, Terima Gaji Cuma Segini, Tak Sampai Hati Lihat Kondisi Sang Istri. Kesedihan masih menyelimuti Sinta, istri Ahmad Budi Cahyono, guru SMA Negeri 1 Torjun. Dia baru saja ditinggal pergi selamanya oleh sang suami tercinta. Budi meninggal dunia Kamis malam, 1 Februari 2018. Dia tewas diduga lantaran dianiaya muridnya sendiri, berinisial MH.

Cuplikan cuplikan memilukan kondisi pelajar kita diatas memang  dalam tahap menyedihkan. Yang pelajar siswa merasa perkasa. dan yang maha siswa merasa sudah memegang kuasa. Sang siswa mampu mencabut nyawa. Sang mahasiswa merasa mampu mengatur negara dengan map kuning yang di bilang kartu olehnya. Kartu kuning seakan menjadi kartu yang paling sakti dari kartu manapun.

Dan kesaktian kartu tersebut bertambah pula dengan di elu elukan nya si mahasiswa itu seperti dewata oleh wakil rakyat kita. Suram lah masa depan negeri ini. Jika potret siswa dan mahasiswa hanyalah sedemikian saja adanya  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun