Mohon tunggu...
Arbiansyah
Arbiansyah Mohon Tunggu... Lainnya - Kontributor Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan

Saat ini saya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, unit kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Antusias Ikuti Pendidikan Pemilih

26 November 2024   07:34 Diperbarui: 26 November 2024   07:37 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karang Intan, INFO_PAS -- Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, antusias ikuti kegiatan sosialisasi pendidikan bagi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, Senin (25/11). Kegiatan berlangsung di aula ruang kunjungan itu diikuti 50 perwakilan Warga Binaan dari berbagai blok hunian yang ada di Lapas dan dibuka langsung oleh Kepala Lapas, Edi Mulyono.

"Kesempatan yang baik ini kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Banjar, telah meluangkan waktu dan bersedia memberikan edukasi memilih kepada warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan," ungkap Edi, didampingi strukturalnya.

Lebih lanjut dirinya berharap, dari sosialisasi yang diterima perwakilan warga binaan mampu disebarluaskan kepada rekan-rekan di kamar yang tidak bisa mengikuti kegiatan, perihal tata cara memilih yang baik dan benar pada Pilkada 2024 mendatang.

"Sebarkan informasi yang didapat pada kesempatan ini kepada rekan-rekan yang ada di kamar, agar mereka tahu bagaimana cara memilih yang baik dan benar, agar suara mereka sah untuk menentukan pemimpin daerah di masa yang akan datang," pintanya.

Sosialisasi pendidikan pemilih digelar KPU Banjar dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 620 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

"Kita memberikan pemahaman mendalam mengenai hak pilih, meliputi berbagai prosedur pemilihan itu sendiri, peran penting yang bisa dilakukan oleh warga binaan dalam memilih pemimpin daerah pada tanggal 27 November 2024 mendatang," ungkap PPK Karang Intan, Dita.

Sementara itu, salah seorang warga binaan, Agus, mengungkapkan dari kegiatan yang diikutinya mampu memberikan pengetahuan dan pemahaman yang menyeluruh mengenai pemungutan suara yang nantinya akan mereka ikuti.

"Dari mengikuti sosialisasi pendidikan pemilih yang hari ini diselenggarakan, menjadikan kami memahami secara teknis pencoblosan pada Pilkada 2024 mendatang," ungkapnya singkat. (arb)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun