Mohon tunggu...
Arbiansyah
Arbiansyah Mohon Tunggu... Lainnya - Kontributor Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan

Saat ini saya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, unit kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Peduli Kesehatan Mental Warga Binaan, LPN Karang Intan Gandeng Dokter Spesialis Kejiwaan

9 Maret 2024   18:43 Diperbarui: 9 Maret 2024   18:45 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peduli Kesehatan Mental Warga Binaan, Lapas Narkotika Karang Intan Gandeng Dokter Spesialis Kejiwaan/ Dok Lapas Narkotika Karang Intan

Karang Intan, INFO_PAS -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan langsungkan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan dokter spesialis kejiwaan, Sinta Dyah Amrih Lestari, Sabtu (9/3). Kerjasama tersebut wujud nyata Lapas Narkotika Karang Intan peduli akan kesehatan mental dan jiwa bagi warga binaannya.

"Kesempatan yang baik ini saya mewakili Lapas Narkotika Karang Intan mengucapkan terima kasih atas kesediaan dokter Sinta membantu tugas dan fungsi tenaga medis kami, dalam upaya memberikan layanan kesehatan terbaik kepada warga binaan. Khususnya, perihal pemeriksaan dan pengobatan kesehatan mental dan jiwa warga binaan, sehingga mereka mampu mengikuti pembinaan dengan baik selama berada di sini," ujar Kepala Lapas, Wahyu Susetyo, singkat.

Kejasama Lapas Narkotika Karang Intan dengan dokter Sinta Dyah Amrih Lestari Sp. KJ terkait pemeriksaan dan pengobatan kesehatan jiwa warga binaan. Dokter Sinta juga akan melakukan kunjungan terjadwal ke Lapas Nakrotika Karang Intan untuk melakukan pemeriksaan dan pengobatan, khususnya berkaitan dengan kesehatan jiwa dan mental.

"Saya menyambut baik kerjasama ini, karena saya bisa mengambil peran untuk mengevaluasi kondisi kesehatan jiwa para warga binaan di Lapas Narkotika Karang Intan, sekaligus mengevaluasi pengobatan yang selama ini berjalan. Kita ketahui bersama, efek samping dari penggunaan narkotika bisa dari fisik dan psikis, seperti cemas dan lainnya, jika kondisi psikis yang berat bisa menjadi sikzofrenia," pungkas dokter Sinta.

Pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama turut disaksikan jajaran Seksi Bimbingan Narapidana Anak Didik dan Petugas Kesehatan Poliklinik Lapas Narkotika Karang Intan. Kegiatan berlangsung sederhana, khidmat dan lancar. (arb/ysf)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun