Mohon tunggu...
Arbiansyah
Arbiansyah Mohon Tunggu... Lainnya - Kontributor Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan

Saat ini saya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, unit kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

LPN Karang Intan Ikuti Pendampingan Penyusunan RKBMN 2025

28 Agustus 2023   11:08 Diperbarui: 28 Agustus 2023   11:11 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karang Intan, INFO_PAS -- Operator Barang Milik Negara (BMN) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Dita Rebecca Pangaribuan dan Nurbaiti, ikuti pendampingan secara virtual persiapan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) tahun 2025. Kegiatan diikuti seluruh operator BMN ini digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Senin (28/8).

"Kegiatan penyusunan RKBMN ini kegiatan tahunan yang harus dilakukan oleh setiap operator BMN, dan kita mempersiapkan penyusunan kebutuhan BMN untuk dua tahun mendatang, yakni untuk tahun 2025," ungkap Dita.

Lebih lanjut dirinya berharap kegiatan penyusunan RKBMN 2025 ini dapat berlangsung lancar, semua usulan yang diajukan nantinya bisa diproses dengan baik sesuai yang ditentukan. Selain itu, kebutuhan BMN yang diajukan bisa terpenuhi, agar pelaksanaan kegiatan di Lapas Narkotika Karang Intan utamanya dalam hal pelayanan dan administrasi berlangsung lancar.

"Kita berharap semua yang kita diajukan dalam RKBMN 2025 bisa diproses dan terwujud untuk pelaksanaan layanan yang kita selenggarakan," harapnya.

Adapun konsen pada pendampingan kali ini yakni pengisian dan perhitungan Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) plugin master aset pada aplikasi SIMAN, mengisi lantai dan ruangan pada plugin master aset SIMAN. Selain itu juga melengkapi foto pada master aset SIMAN, memastikan seluruh Surat Keputusan Penetapan Status Penggunaan (SK PSP) telah direkam pada plugin Pengawasan dan Pengendalian BMN pada SIMAN.

Operator BMN juga melakukan pengisian variable SBSK dan profil satuan kerja pada apliasi E-BMN Modul Pengadaan, melakukan pengisian identitas tahun 2023 pada SIMAN dan melakukan update plugin terbaru pada SIMAN.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, dalam keterangan terpisah mengungkapkan kegiatan pendampingan pendahuluan penyusunan RKBMN 2025 ini agar terjadi pemahaman yang sama antar seluruh operator BMN, khususnya bagi Lapas Narkotika Karang Intan. "Kegiatan ini untuk memperoleh pemahaman yang sama dalam persiapan penyusunan RKBMN 2025. Sehingga dalam pelaksanaannya nanti tidak terjadi kendala dan sesuai dengan apa-apa saja yang diharapkan," pungkasnya singkat. (arb/ysf)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun