Karang Intan, INFO_PAS -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menggelar kegiatan case conference untuk program rehabilitasi sosial yang selenggarakan Lapas. Case conference diikuti struktural penanggung jawab program, tim rehabilitasi, konselor adiksi dan petugas kesehatan Lapas, Sabtu (25/02).
"Case conference ini bentuk monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan rehabilitasi yang diselenggarakan. Mengetahui sejauh mana kegiatan rehab berlangsung dan permasalahan apa saja yang dihadapi di lapangan, khususnya yang berhubungan dengan klien rehab," jelas Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo.
Lebih lanjut Kalapas menambahkan, pada kegiatan tersebut juga dibicarakan rencana tindaklanjut terhadap beberapa kegiatan yang sudah terintervensi kepada Warga Binaan residen rehab. Agar hasil yang diharapkan sesuai dengan yang telah diupayakan, dan terbaik untuk Warga Binaan.
Konsep rehabilitasi sosial yang diselenggarakan Lapas Narkotika Karang Intan yakni therapeutic community, kegiatan yang menekankan terapi perubahan perilaku adiktif menjadi adaptif dengan kebiasaan baru yang lebih baik.
"Program rehabilitasi ini banyak agenda hariannya, mulai dari morning meeting, konseling individu, seminar kesehatan dan lainnya, semua itu harus memberikan dampak bagi Warga Binaan dalam upaya terlepas dari ketergantungan narkotika, sebelum nantinya mereka kembali ke masyarakat," tambah Kalapas.
Case conference berlangsung di Aula Subseksi Bimbingan Kesehatan dan Perawatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Rahmat Pijati. Pembahasan dan diskusi berlangsung aktif, dan didapati beberapa catatan mengenai pelaksanaan program yang akan berlangsung selama satu semester ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H