Karang Intan, INFO_PAS -- Optimalisasi pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) khususnya sabotase gembok kamar hunian. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, lakukan perputaran gembok yang digunakan untuk mengunci kamar hunian Warga Binaan di Aula Ruang Kunjungan, Kamis (16/02).
"Secara berkala perputaran gembok ini dilakukan, untuk mencegah terjadinya sabotase dengan pengrusakan gembok, maupun duplikasi kunci untuk tujuan tertentu, upaya kita mencegahnya dengan giat ini," jelas Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, kegiatan tersebut merupakan deteksi dini gangguan kamtib implementasi tiga kunci pemasyarakatan maju, yang salah satunya melakukan deteksi dini.
Ratusan gembok dari seluruh kamar blok hunian A hingga L dikumpulkan di atas meja dan kemudian diputar agar terjadi perubahan kunci untuk tiap-tiap kamar, selanjutnya dikembalikan ke kamar-kamar blok hunian.
"Terjaganya kondisi Lapas Narkotika Karang Intan yang aman dan kondusif mendukung pelaksanaan pembinaan yang diselenggarakan. Jika terjadi gangguan kamtib, tentu akan mengganggu pembinaan, potensi gangguan itu macam-macam sumbernya, dan kita cegah dengan salah satu tindakan yakni perputaran gembok-gembok tersebut," pungkas Kalapas.
Tidak hanya perputaran gembok, juga dilakukan perawatan dengan cara memberi pelumas agar gembok tidak berkarat, dan mudah digunakan serta untuk mengecek kelayakan gembok. (arb)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H