Mohon tunggu...
Arbiansyah
Arbiansyah Mohon Tunggu... Lainnya - Kontributor Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan

Saat ini saya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, unit kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Cagah Sabotase, Lapas Narkotika Karang Intan Rotasi Gembok Hunian

16 Februari 2023   10:43 Diperbarui: 16 Februari 2023   10:46 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perputaran dan perawatan gembok Lapas Narkotika Karang Intan/Dokpri

Karang Intan, INFO_PAS -- Optimalisasi pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) khususnya sabotase gembok kamar hunian. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, lakukan perputaran gembok yang digunakan untuk mengunci kamar hunian Warga Binaan di Aula Ruang Kunjungan, Kamis (16/02).


"Secara berkala perputaran gembok ini dilakukan, untuk mencegah terjadinya sabotase dengan pengrusakan gembok, maupun duplikasi kunci untuk tujuan tertentu, upaya kita mencegahnya dengan giat ini," jelas Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, kegiatan tersebut merupakan deteksi dini gangguan kamtib implementasi tiga kunci pemasyarakatan maju, yang salah satunya melakukan deteksi dini.

Ratusan gembok dari seluruh kamar blok hunian A hingga L dikumpulkan di atas meja dan kemudian diputar agar terjadi perubahan kunci untuk tiap-tiap kamar, selanjutnya dikembalikan ke kamar-kamar blok hunian.

"Terjaganya kondisi Lapas Narkotika Karang Intan yang aman dan kondusif mendukung pelaksanaan pembinaan yang diselenggarakan. Jika terjadi gangguan kamtib, tentu akan mengganggu pembinaan, potensi gangguan itu macam-macam sumbernya, dan kita cegah dengan salah satu tindakan yakni perputaran gembok-gembok tersebut," pungkas Kalapas.

Tidak hanya perputaran gembok, juga dilakukan perawatan dengan cara memberi pelumas agar gembok tidak berkarat, dan mudah digunakan serta untuk mengecek kelayakan gembok. (arb)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun