Mohon tunggu...
Arbiansyah
Arbiansyah Mohon Tunggu... Lainnya - Kontributor Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan

Saat ini saya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, unit kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lengkapi Bahan Bacaan WBP, Lapas Narkotika Karang Intan Teken Kerja Sama dengan Dispersip Prov Kalsel

14 Februari 2023   13:42 Diperbarui: 14 Februari 2023   13:45 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karang Intan, INFO_PAS -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, teken Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan di Saung Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas, Selasa (14/02).

"Kesempatan yang baik ini, Lapas Narkotika Karang Intan menandatangani PKS dengan Dispersip, dukungan kegiatan perpustakaan bagi warga binaan, mencakup buku dan bahan bacaan lainnya, juga yang terbaru program dari Dispersip yakni transformasi perpustakaan berbasis inklusi social," ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo.

Lebih lanjut orang nomor satu di Lapas Narkotika Karang Intan ini menambahkan, dirinya sangat berterima kasih atas kerjasama dan hubungan baik yang selama ini telah dan terus terjalin dengan Disepersip, khususnya dalam upaya bersama meningkatkan literasi bagi warga binaan.

Perpustakaan yang dimiliki Lapas Narkotika Karang Intan memberikan banyak manfaat bagi warga binaan, khususnya dalam hal mendapatkan informasi di tengah keterbatasan akses yang mereka terima selama menjalani pembinaan di Lapas Narkotika Karang Intan.

"Penandatanganan PKS ini lanjutan dari MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu. Secara praktik kerjasama sebenarnya sudah berlangsung lama mengenai baca tulis, yang terbaru kita ada program perpustakaan berbasis inklusi sosial dan bisa dilaksanakan di Lapas Narkotika Karang Intan," ungkap Kepala Dispersip Hj Nurliani Dardie.

Perpustakaan Lapas Narkotika Karang Intan memiliki fungsi utama menunjang program pembinaan kepribadian, namun tidak hanya itu, perpustakaan juga bermanfaat sebagai tempat melepas jenuh. Suasana perpustakaan yang kondusif, mampu memberikan rasa nyaman dan fokus sehingga mampu menumbuhkan minat baca warga binaan dan meminjam buku. (arb)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun