Mohon tunggu...
Arbiansyah
Arbiansyah Mohon Tunggu... Lainnya - Kontributor Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan

Saat ini saya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, unit kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Satops Patnal Lapas Narkotika Karang Intan Laksanakan Giat di Rutan Pelaihari

14 Februari 2023   09:49 Diperbarui: 14 Februari 2023   09:50 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Giat satops patnal PAS di Rutan Pelaihari/Dokpri


Pelaihari, INFO_PAS -- Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, turut serta dalam giat razia kamar hunian warga binaan yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari, Senin (13/02) malam.


Kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Sri Yuwono, melibatkan jajaran Pemasyarakatan se-Banjar Raya, sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan terhadap berbagai kegiatan yang berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan.

"Laksanakan penggeladahan sesuai SOP (standar operasional prosedur), utamakan sopan santun, beri mereka pengertian bahwa razia ini merupakan bentuk pembinaan", jelas Kadivpas

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, kegiatan ini dilangsungkan sebagai upaya deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban pada lingkungan Lapas/Rutan, sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif untuk penyelenggaraan pembinaan.

"Sesuai instruksi Dirjenpas (Direktur Jenderal Pemasyarakatan) tentang tiga Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basic. Yang pertama deteksi dini, kedua menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum, ketiga memerangi narkoba," tambahnya.

Giat razia menyasar tiga blok yang ada di Rutan Pelaihari yakni Blok A, Blok B dan Blok C. Dari kegiatan tersebut, didapati barang-barang yang dilarang berada di Rutan, seperti baterai rakitan, lempengan besi, sikat gigi keras, dan barang-barang lainnya untuk selanjutnya didata dan dimusnahkan.

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo dalam keterangannya mengungkapkan, jajaran Lapas Narkotika turut serta dalam setiap giat yang diagendakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

"Kita turut serta mengirimkan jajaran petugas Lapas Narkotika Karang Intan guna mendukung dan suksesnya setiap giat yang dilangsungkan. Kegiatan ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, sehingga pelaksanaan pembinaan dapat berjalan dengan lancar dan optimal," ungkap Kalapas, Selasa (14/02).

Giat tidak hanya menyasar kamar hunian warga binaan, namun juga pemeriksaan urin acak terhadap 10 petugas dan 10 warga binaan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, didapati hasil negative, yang menunjukkan tidak adanya penggunaan narkoba yang dilakukan petugas maupun warga binaan.

Turut hadir pada giat tersebut, anggota TNI Kodim 1009 Pelaihari, Kepolisian Resort Tanah Laut, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanah Laut. (arb)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun