Mohon tunggu...
Arbiansyah
Arbiansyah Mohon Tunggu... Lainnya - Kontributor Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan

Saat ini saya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, unit kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ribuan Papuyu Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Dipanen

27 Desember 2022   09:16 Diperbarui: 27 Desember 2022   09:20 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga binaan panen ikan papuyu (Dokpri)

 

Karang Intan, INFO_PAS -- Ribuan ikan papuyu hasil budidaya warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, yang berada di kolam Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) dipanen, Selasa (27/12).

"Lebih dari 5.000 ekor ikan papuyu berhasil dipanen, ini semua buah kerja keras dan ketekunan warga binaan mengikuti program, juga peran aktif petugas mendampingi di lapangan, sehingga menghasilkan. Ikan-ikan ini nantinya dijual ke pedagang ikan yang ada di pasar Martapura, maupun masyarakat sekitar yang ingin membelinya," ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo yang juga saksikan proses panen ikan.

Kalapas bersama struktural saksikan panen papuyu (Dokpri)
Kalapas bersama struktural saksikan panen papuyu (Dokpri)

Lebih lanjut Kalapas menambahkan, program kemandirian perikanan menjadi salah satu program unggulan yang dimiliki Lapas Narkotika Karang Intan, selain program perkebunan dan peternakan. Program perikanan juga turut andil dalam komponen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetor ke kas negara.

Proses panen diawali dengan pengeringan kolam seluas 50 meter persegi tempat pembesaran, ikan papuyu kemudian berkumpul di sisa air yang ada, kemudian warga binaan mengambil ikan papuyu menggunakan jaring untuk dimasukan ke dalam wadah penampungan.

"Program kemandirian perikanan ini, diharapkan menjadi bekal bagi warga  binaan untuk siap kembali ke masyarakat dengan pengalaman dan ilmu yang didapat selama menjalani pembinaan di Lapas Narkotika Karang Intan," tutup Kalapas.

Lapas Narkotika Karang Intan menjalankan salah satu fungsi Pemasyarakatan yakni melaksanakan pembinaan yang merupakan realisasi pembaharuan pidana yang dahulu dikenal penjara, juga proses pembinaan yang memandang mereka sebagai makhluk Tuhan, individu dan anggota masyarakat. (arb)

Papuyu hasil panen (Dokpri)
Papuyu hasil panen (Dokpri)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun