Mohon tunggu...
Arbiansyah
Arbiansyah Mohon Tunggu... Lainnya - Kontributor Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan

Saat ini saya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, unit kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pastikan Kamtib Terjaga, Kalapas Narkotika Karang Intan Troling Dini Hari

2 Desember 2022   16:58 Diperbarui: 2 Desember 2022   17:02 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kalapas Wahyu Susetyo Kontrol Keliling (Troling) Hunian. Dokpri

Karang Intan, INFO_PAS -- Jum'at (02/12) dini hari, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo lakukan pemantauan keadaan Lapas sembari menyapa dan berdialog dengan Petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang masih terjaga..

"Giat seperti ini penting untuk memantau keadaan Lapas di malam hari, khususnya pada saat jam-jam rawan. Petugas pada posisi dan harus siap, sehingga kondisi Lapas yang aman dan tertib terus terjaga," ungkap Kalapas.

Lebih lanjut Kalapas menambahkan, jelang peringatan Natal dan Tahun baru 2023 kewaspadaan perlu ditingkatkan terutama kejadian-kejadian yang tidak bisa diprediksi, misal arus pendek listrik dan lainnya, sehingga seluruh jajaran harus siap siaga, terlebih saat ini WBP berjumlah hampir 2.000 jiwa.

"Ini mengapa belum pada tidur, harusnya sudah pada istirahat dan tidak begadang, jaga kesehatan diri, kalo di kamar ada yang sakit segera lapor petugas ya," pesan Kalapas kepada WBP di kamar hunian yang ditemuinya.

Sebelumnya, Kalapas didampingi Pejabat Pengawas Piket, Perwira Piket dan Komandan Jaga ikuti arahan virtual bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Sri Yuwono di Pos Jaga Utama (PJU).

"Kesempatan ini, saya minta untuk keamanan dan ketertiban dipertahankan sekaligus ditingkatkan. Hal paling mendasar adalah komunikasi, dengan komunikasi akan didapat informasi. Komunikasi yang tertata agar semakin ditingkatkan ketajamannya. Hadir di blok hunian, mampu memberikan informasi yang cukup dalam rangka mengkalkulasikan dalam pengambilan keputusan," ucapnya. (arb)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun