Meski begitu, saya rasa harus ada sosialisasi bagi anak-anak remaja ini terkait dengan penggunaan fasilitas umum agar tidak kotor dan terkesan kumuh.Â
Selain itu, jam malam yang diberlakukan di Jakarta karena aturan PPKM level 1 juga mulai diadakan lagi, bukan hanya bertujuan untuk mentertibkan para remaja yang ke sana, namun juga agar tidak menjadi sasaran kriminalitas karena usia anak remaja yang nongkrong masih di bawah umur, apalagi sampai malam hari.Â
Semoga saja ada solusi dari fenomena fashion street "Citayam Fashion Week" ini sehingga anak remaja tetap bisa menyalurkan kreativitasnya, namun juga bisa tetap tertib memakai fasilitas tempat umum dan terhindari dari maraknya kriminalitas di jalanan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H