Bencana Lombok yang mulai terjadi pada tanggal 29 Juli 2018, mengalami dampak yang sangat besar terhadap pendidikan, baik dari sisi siswa maupun tenaga pengajar baik PNS dan nonPNS. Dimana pendidikan ini sangatlah penting dalam pembangunan bangsa ini.
Berdasarkan paparan yang di sampaikan pada Rapat dengar pendapat DPR RI dengan Kemendikbud RI. Mendikbud RI akan melakukan penanganan pascagemba berupa ;Dalam waktu paling lambat 1 (satu) tahun, sekolah yang mengalami rusak berat akan dirobohkan untuk dibangun kembali; Proses pembelajaran, tetap berlangsung dan dilakukan di ruang kelas darurat; Pembanungan gedung sekolah tredampak, diharapkan sesaui dengan sistem zonasi. Dan Kemendikbud RI akan memberikan bantuan bencana Lombok sebesar Rp 229 M.
 Untuk program tunjangan khusus bencana bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud RI memberikan tunjangan  selama 6 (enam) bulan bagi Guru PNS sebesar 1,5 juta per bulan, dan bagi Guru Non PNS sebesar Rp 2 Juta per bulan. Terhitunga mulai 1 agustus 2018.
Berdasarkan data Kemendikbud RI jumlah ruang kelas yang mengalami kerusakan sebanyak 3.691, dan jumlah siswa yang mengalami dampak dari bencana yaitu sebanyak 158.067; dengan rincian PAUD 13.720, SD 48.776, SMP 10.896, SMA 47.466 DAN SMK 37.209
Penanganan pemulihan bencana Lombok terhadap pendidikan harapannya dapat segera dilaksanakan oleh pemerintah. Sehingga kegaiatan belajar dan mengajar segera terlaksana seperti rutinitas hari-hari. Dan anak-anak bencana lombok tidak lagi larut dalam kesedihan karena mereka tidak dapat sekolah sebagaimana kesehariannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H