Selama pendudukan Belanda di Indonesia, Belanda melakukan ploting terhadap beberapa kota sebagai pusat perdagangan. Salah satu kota yang dipilih adalah Kota Semarang. Kota yang dijuluki sebagai Venice Van Java pada zaman pendudukan Belanda, Kota Semarang dijadikan sebagai salah pusat pendistribusian hasil alam di Provinsi Jawa Tengah. Dengan memanfaatkan transportasi air di Kota Semarang, VOC menggunakan kapal dagang mereka untuk terus menelusuri aliran sungai di sekitar kawasan pesisir untuk mencapai pusat-pusat pasar di Kota Semarang. Selain itu juga Kota Semarang merupakan salah satu cikal bakal tumbuhnya transportasi populer yakni kereta api. Kota Semarang ditunjuk sebagai pionir stasiun pertama di Indonesia.
Semua sejarah yang pernah berkembang di Kota Semarang ini masih tercatat pada satu kawasan yang dulu pernah berjaya pada masa pendudukan Belanda, yakni kawasan Kota Lama Semarang. Kawasan Kota Lama ini menyimpan ribuan sejarah yang merekam ketangguhan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah yang pernah menduduki Indonesia, dan juga menjadi saksi kecerdikan bangsa Belanda dalam memanfaatkan tiap inci ruang yang ada. Dengan arsitektur khas Eropa pada kawasan kota lama dan penempatan setiap bangunan yang cerdas, bangsa Belanda dapat merancang kawasan kota dahulu menjadi kawasan yang tangguh terhadap bencana, kawasan yang efisien dalam pemanfaatan ruang, namun tidak meninggalkan elemen estetikanya.
Kawasan Kota Lama merupakan pusat komersial di Kota Semarang pada zaman penjajahan Belanda. Hal ini dapat dilihat dari beberapa sisa peninggalan sejarah berupa hotel, gudang penyimpanan, dan juga bangunan peribadatan. Hampir semua bangunan ini masih tersisa, namun tidak lagi difungsikan dengan baik. Selain bangunan fisiknya, kawasan Kota Lama juga semakin tidak terawat dari sisi kebersihan lingkungan alaminya seperti sungai Mberok yang melintasi Kota Lama. Sungai Mberok ini tampak sangat kumuh dan bau, ditambah lagi dengan bangunan liar yang berada di sekitar bantaran kali yang menjadikan kenangan akan kanal kanal yang pernah melintas di kawasan ini terlupakan.
Permasalahan utama yang ada di Kawasan Kota Lama ini adalah permasalahan klasik yang selalu terjadi di hampir seluruh penjuru Indonesia, yakni terkait kepemilikan akan lahan. Lahan-lahan yang diduduki oleh bangunan yang ada di Kawasan Kota Lama ini umumnya merupakan milik individu. Kepemilikan atas lahan pada Kawasan Kota Lama menjadikan langkah untuk mengembalikan lagi keindahan Kota Lama semakin terhambat. Klaim lahan pada Kota Lama ini umunya terjadi karena sertifikat atas tanah yang dimiliki oleh pemilik lahan merupakan warisan turun temurun yang menjadikan pengelolaan atas tanah dan bangunannya menjadi terhambat, sehingga pemerintah Kota Semarang yang akan melakukan pembenahan terhadap Kawasan Kota Lama juga ikut terhambat.
Bangunan- bangunan di Kawasan Kota Lama umumnya dimanfaatkan sebagai gudang-gudang miliki pengusaha yang menjadi pemilik sah atas tanah di Kota Lama. Pemanfaatan bangunan menjadi pergudangan ini memberikan kesan kumuh dan tidak aman untuk kawasan Kota Lama. Hal ini dikarenakan aktivitas bongkar muat barang pada gudang yang tidak rutin dan bersifat periodik membuat pemanfaatan bangunan sangat minim aktivitas. Hal ini menjadikan kota Lama terkesan sangat sepi pada malam hari. Hanya beberapa bangunan yang digunakan sebagai aktivitas publik, seperti tempat makan dan tempat peribadatan.
Kualitas lingkungan yang buruk di Kota Lama juga menjadi salah satu permasalahan rumit bagi pemerintah Kota Semarang, serta keamanan kawasan Kota Lama sebagai salah satu tujuan wisatawan juga merupakan permasalahan lain yang harus diselesaikan. Kualitas lingkungan ini menyangkut dengan permasalahan banjir yang tidak kunjung usai di Kota Lama. Pada tahun 2013, pesisir Kota Semarang yang mengalami banjir hebat berdampak kepada Kota Lama. Aliran kali mberok dan polder tawang yang berada di Kawasan Kota Lama harusnya menjadi salah satu alternatif yang dapat membantu pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mengoptimalkan kembali aliran Kali Mberok dapat membantu pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan banjir di kawasan Kota Lama. Bangunan yang tidak mengikuti standar sempadan sungai di sekitar bantaran kali harusnya tidak dibiarkan begitu saja. Serta pengerukan kali secara berkala dapat menjadi salah satu aternativ bagi pemerintah Kota Semarang.
Selain dari Kali Mberok, polder tawang merupakan salah satu ujung tombak pemerintah yang dapat dioptimalkan untuk menanggulangi banjir di Kota Lama. Polder tawang yang memiliki luas tangkapan air hingga 7 ha ini harusnya dapat kembali dioptimalkan perannya sebagai pemompa air. Dengan keberadaan pompa 8 pompa yang ada di polder ini, pemerintah Kota Semarang dapat memanfaatkannya untuk memompa air yang mengalir menjauh dari kawasan kota lama. Selain memanfaatkan keseluruhan pompa secara keseluruhan dan berkala, salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah Kota Semarang adalah dengan melakukan pengerukan terhadap polder tawang. Hal ini tentu akan menambah daya tampung polder, sehingga air yang mengalir tidak serta merta mengalir ke seluruh bagian kota lama.
Selain permasalahan lingkungan yang masih menjadi PR kawasan Kota Lama, salah satu hal lain yang harus mulai dibenahi adalah memperbaiki kembali citra Kota Lama sebagai kawasan yang aman bagi wisatawan. Seperti yang telah dijelaskan di atas, aktivitas di Kota Lama yang hanya sampai pukul 6 sore ini menjadikan kawasan kota Lama menjadi tampak tidak aman di malam hari. Kurangnya penerangan pada malam hari, serta tidak adanya aktivitas di malam hari menjadikan Kota Lama tampak tidak ramah di malam hari. Hal ini harusnya dapat diatasi oleh pemerintah apabila kepemilikan lahan yang ada di Kota Lama tidak lagi dikuasai oleh individu dan ego nya masing masing. Apabila lahan ini telah dimiliki oleh Pemerintah, atau pihak swasta yang dapat memanfaatkan lahan dengan lebih arif, harusnya permasalahan ini dapat diatasi.
Bangunan yang ada di Kota Lama, harusnya dapat dimanfaatkan sebagai bangunan yang lebih hidup seperti dengan menjadikannya sebagai peruntukan komersial yang tetap menjadi daya tarik aktivitas hingga malam hari. Selain itu pemanfaatan satu bangunan untuk dua aktivitas berbeda pada waktu yang berbeda juga dapat menjadi salah satu pilihan. Solusi ini tentu membutuhkan dukungan dari pemerintah berupa pemenuhan fasilitas untuk Kota Lama, seprti pembenahan lampu jalan. Selain itu juga adanya kebijakan pemerintah yang tidak kaku dapat membantu merealisasikan hal ini. Maksud dari tidak kaku adalah, kebijakan yang terkait pemanfaatan kota lama dengan bijak, meskipun harus diberikan hak pengelolaannya terhadap pihak swasta. Namun dengan catatan tidak merubah bentuk fisik bangunan. Karena menurut penulis secara pribadi, apabila bentuk fisiknya tetap dipertahankan nilai sejarah dari bangunan di Kota Lama tidak akan hilang meskipun bangunan tersebut tidak lagi digunakan sebagai fungsi yang sama dengan aslinya.
Pembebasan lahan dan bangunan di Kawasan Kota Lama memang bukan sesuatu yang mudah bagi Pemerintah Kota Semarang. Hal ini disebabkan oleh dana yang tidak sedikit serta sulitnya melakukan negosiasi terhadap masyarakat yang menguasai bangunan dan lahan di Kawasan Kota Lama. Namun demikian, pemerintah Kota Semarang tidak serta merta menyerah untuk melakukan pembenahan kawasan kota lama. Salah satu yang paling anyar adalah upaya untuk menata kembali kota lama dengan memperindah ruang terbuka yang ada di Kota Lama. Lahan ini merupakan tanah milik pemerintah yang sah, sehingga pembenahan atas ruang terbuka ini masih mungkin dilakukan oleh pemerintah Kota Semarang. Selain itu salah satu langkah yang dilakukan pemerintah Kota Semarang lainnya adalah dengan mengadakan event tahunan yakni festival Kota Lama, yang dijadikan sebagai salah satu langkah untuk mempromosikan keberadaan Kota Lama Semarang, serta mencoba menghidupkan aktivitas malam di Kota Lama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H