Pilih kata atau frasa yang mudah diingat. Sebaiknya tidak perlu terlalu panjang. Makin singkat sebuah merek, akan lebih mudah membuat desain logonya. Merek yang mudah diingat juga biasanya akan lebih cepat mendapat perhatian pasar.
• Unik dan Kreatif
Mainkan kreatifitas untuk membuat merek yang unik. Bisa dengan menggabungkan nama owner atau kata tertentu, memasukkan filosofi perusahaan, atau membongkar kamus berbagai bahasa. Dengan demikian akan tercipta kata atau frasa baru yang benar-benar unik dan belum pernah dipakai sebelumnya.
• Pastikan Belum Ada Pemilik
Meski menurut kita nama merek tersebut sudah yang terbaik dan unik, tetapi bukan berarti kita satu-satunya yang berpikir demikian. Agar tidak digugat, pastikan merek yang akan kita pakai belum terdaftar lebih dahulu di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Cara mengeceknya mudah, yakni dengan mengunjungi laman https://pdki-indonesia.dgip.go.id/
Kemudian pilih menu "Merek" yang terdapat di samping kolom pencarian dan masukan nama yang ingin dicari.
Nanti akan muncul laman apakah nama yang Anda pilih tersebut sudah didaftarkan orang lain atau belum. Kalau sudah, cari merek lain, ya, ketimbang berakhir jadi sengketa dagang dan ribet di pengadilan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI