Mohon tunggu...
Galvan Yudistira
Galvan Yudistira Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Mahasiswa Tingkat Akhir Institut Pertanian Bogor yang sedang sibuk menyelesaikan skripsi. Mempunyai ketertarikan pada teknologi, gadget, pertanian, dan sastra.

Selanjutnya

Tutup

Money

Pegawai negeri di Indonesia Sudah Terlalu Banyak

22 Agustus 2011   00:01 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:34 642
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“ Pegawai negeri di Indonesia sudah terlalu banyak “ Celetuk salah satu media massa di Indonesia. Pernyataan tersebut tidaklah aneh ditengah kabar akan diadakannya Moratorium (penghentian sementara red.) peneriamaan PNS. Menurut sumber dari Media Indonesia Sabtu, 20 Agustus 2011, Pemerintah memang akan melakukan moratorium PNS mulai tanggal 1 September 2011 sampai 31 Desember 2012. Surat keputusan bersama (SKB) moratorium penerimaan PNS rencananya ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Keuangan, pekan depan. Moraturium merupakan hal wajar di tengah tidak berimbangnya penyebaran jumlah PNS di Indonesia. Bayangkan dari seluruh jumlah PNS di Indonesia 70% diantaranya terdapat di pulau jawa yang hanya 7% dari wilayah Indonesia. Dan Dana APBN yang digunakan untuk membayar gaji dan dana tunjangan PNS yang berjumlah 4,6 juta jiwa itu pemerintah harus mengeluarkan dana sekitar Rp. 180 Triliun dari sekitar total Rp. 1000 triliun APBN kita. Ditambah lagi pemerintah mengusulkan pada saat rapat paripurna DPR (16/8/2011) bahwa akan menaikkan gaji pokok PNS, TNI/Polri hingga 10 persen pada tahun 2012 mendatang. Hal ini tentu akan menambah beban anggaran baik pada APBN maupun APBD. Belum lagi rutinitas pemetintah yang memberikan gaji ke-13 dan berbagai macam tunjangan. Terlebih mendekati hari raya seperti sekarang ini. Jumlah pegawai negeri sebanyak itu mungkin wajar jika penyebarannya merata di Indonesia. Hal ini disebabkan karena rasio total jumlah PNS dan penduduk Indonesia masih dalam rata-rata jika dibandingkan dengan negara tetangga. Seperti Malaysia 2 persen, Vietnam 2,9 persen, Filipina 1,9 persen, China 2,7 persen dan Korsel 2 persen (http://www.antikorupsi.org). Faktanya dengan rasio yang masuk akal tersebut membuat orang lupa bahwa penumpukan jumlah pegawai negeri terdapat di salah satu departemen dan pulau jawa saja. Sedangkan untuk departemen dan pulau di luar jawa kondisinya masih ada yang kurang. Seperti dikatakan Guru Besar Ilmu kebijakan Publik UGM, Prof Agus Dwiyanto. Bahwa Indonesia setelah merdeka belum pernah menghitung kebutuhan riil pegawai dengan dasar pemikiran rasional (http://www.bbc.co.uk). Hal ini disadari bahwa perekrutan PNS di daerah sangat rentan terhadap kepentingan politik dan uang. Cara rektrutmen tidak terbuka, tidak transparan, selalu menjadi peluang penyuapan baik di pusat dan daerah. Rekrutmen menjadi arena praktek KKN di pusat dan daerah. Akhirnya yang dirugikan masyarakat luas, karena kualitas pelayanan publik menjadi buruk karena kapasitas aparat birokrasinya rendah. Dari berbagai daerah muncul laporan tentang praktek suap dan jual beli kursi PNS baru, terutama di wilayah hasil pemekaran baik kabupaten maupun kotamadya. Pertanyaannya , apakah anda masih akan mencalonkan diri untuk menjadi pegawai negeri di Pulau jawa yang sudah overcapacity of civil service ini. copyleft:araivan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun