Dengan demikian, perbaikan pada masing-masing faktor pemicu di atas diperlukan sebagai bagian upaya preventif. Yakni penguatan pemahaman yang benar dengan penancapan keimanan, penghilangan konten pemicu penyimpangan, sekaligus pembiasaan lebih untuk saling tegas mengingatkan hingga penyimpangan bisa dihentikan.Â
Hanya saja, apa yang sudah disebutkan di atas tidaklah ringan. Individu beriman pun akan tertatih bila berjalan sendirian melawan arus yang tidak dibenarkan. Gempuran media, yang saat ini dari mana saja bisa diakses, akan menjadi badai besar bila kendali filter tidak diaktifkan. Dan tombol aktivasinya tidak dipegang individu ataupun masyarakat. Masyarakat yang bertindak mengingatkan pun bisa maju mundur bila tidak ada payung hukum yang menaungi tindakan.Â
Pasalnya kebebasan berekspresi dan bertingkah laku adalah bagian yang diakui. Apalagi bila peringatan yang diberikan oleh masyarakat dianggap tidak menyenangkan, maka bisa saja jika mau dijadikan delik aduan. Artinya serba terbatas dan repot bila tidak ditopang penuh oleh perlindungan institusi yang lebih besar, yang menjadikan aturan Allah sebagai landasan mengambil tindakan.Â
Oleh karenanya campur tangan negara di sini adalah kunci vital. Sebab, hanya negaralah yang punya kelengkapan komponen untuk memberikan hukuman yang benar-benar menjerakan bagi para pedofil. Negara juga yang memberikan suasana dan dukungan iman dan takwa bagi individu dan masyarakat, agar bersih dari berbagai bentuk penyimpangan. Sehingga kolaborasi perbaikan dari semua elemen inilah yang akhirnya akan mengenyahkan aksi pedofilia, sampai benar-benar tiada. []
Referensi:
2. Tempo
3. Kompas