Mohon tunggu...
Aradania Larasati
Aradania Larasati Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswi

Mahasiswi yang hobi menulis dan menggambar jika mood. Terkadang suka berpendapat, kadang juga tidak.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa KKN Untag Surabaya Gelar Klinik Bantuan Hukum Keluarga di Kelurahan Babatan Surabaya

23 Desember 2024   16:26 Diperbarui: 23 Desember 2024   16:26 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sesi Konsultasi Klinik Bantuan Hukum Keluarga)

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKN MBKM) Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya mengadakan program kerja Klinik Bantuan Hukum Keluarga pada Sabtu, 7 Desember 2024, di RW 04 Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya.

Program ini bertujuan membantu masyarakat memahami dan menyelesaikan persoalan hukum keluarga seperti perceraian, hak asuh anak, pembagian harta gono-gini, hingga permasalahan seperti adanya kekerasan dalam keluarga.

Klinik Bantuan Hukum ini dihadiri oleh Ruth Shebaria Butar Butar, S.H., M.Kn., Julius Caiser, S.H., Stevanus Kaemor Lengkong, S.H. Sebagai Narasumber yang merupakan Praktisi dari Kantor Hukum "RAJ & Associates". Dalam program kerja tersebut, Narasumber memberikan penyuluhan interaktif terkait regulasi dan prosedur hukum keluarga serta membuka konsultasi pribadi untuk kasus-kasus spesifik yang dihadapi warga.

Program ini bertujuan mendekatkan mahasiswa dengan permasalahan-permasalahan hukum masyarakat, serta memberikan solusi konkret terhadap masalah hukum keluarga yang sering menjadi isu sensitif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun