Â
Mengacu pada UU No. 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan UU No. 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan adanya pembatasan aktivitas masyarakat menyebabkan masyarakat sulit dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. Desa Candirejo merupakan salah satu desa yang terletak di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur yang masyarakatnya mayoritas bermata pencaharian sebagai pedagang. Dengan adanya peraturan mengenai pembatasan aktivitas menyebabkan daya beli masyarakat ikut mengalami penurunan yang secara langsung berdampak terhadap penjualan.
Kelompok ibu rumah tangga yang berada di Rt 02 Rw 01 Desa Candirejo, merupakan sekolompok ibu rumah tangga yang hanya mengerjakan pekerjaan rumah tangga saja dengan seluruh beban biaya kebutuhan rumah tangga dibebankan kepada kepala keluarga. Banyaknya waktu senggang yang dimiliki oleh ibu rumah tangga setelah menyelesaikan pekerjaan rumah memunculkan ide bahwa ibu rumah tangga dinilai subjek yang cocok sebagai pelaksana program kerja yang diagagas oleh Agus dengan judul upaya pengembangan kewirausahaan sebagai wujud dalam meningkatkan ketahanan pangan bagi kelompok ibu rumah tangga di Desa Candirejo Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk.
Agus mengusung topik dengan memberdayakan ibu rumah tangga agar dapat berdaya dalam meningkatkan ketahan pangan dan ekonomi dilingkungan RT 02 RW 01 Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Sebuah usaha yang di usung oleh Agus berupa budidaya tanaman hidroponik hak tersebut dinilai cocok bagi kegiatan tambahan kelompok ibu rumah tangga. Hal yang melatarbelakangi Agus memilih topik tersebut disebabkan akibat profesi yang sedang dijalani oleh kelompok ibu rumah tangga dilingkungan RT 02 RW 01 Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk hanya sebagai ibu rumah tangga saja.Â
Dampak covid - 19 banyak berpengaruh terhadap suami kelompok ibu rumah tangga tersebut yang mayoritas hanya berprofesi sebagai pedagang. Dalam wacana yang diusung oleh Agus diharapkan mampu menambah penghasilan keluarga dengan hasil produk yang diperoleh dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan Agus berupa sayur - sayuran seperti: Bayam, Sawi, dan selada. Penghematan yang dapat dicapai pada program ini dapat mengurangi pengeluaran sebesar Rp. 5000 - Rp. 10.000 perhari sehingga diharapkan dapat dialokasikan pada kebutuhan lainnya. Kegiatan KKN ini dilakukan selama 30 hari dengan 12 hari implementasi dilapangan
Agus menuturkan, dalam proses kegiatan pelaksanaan program kerja kegiatan pengabdian kepada masyarakat ditemui sejumlah masalah seperti halnya guna mematahui protokol kesehatan menjadikan mahasiswa harus melakukan sosialisasi serta penyuluhan tentang program kerja terebut dilakukan secara mengunjungi setiap rumah dari kelompok mitra dilingkungan RT 01 RW 02 Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk serta penyesuaian dengan waktu luang yang dimiliki oleh mitra dalam praktik implementasi program kerja.
Namun kendati demikian tak menyurutkan semangat Agus dalam ikut berpartisipasi dalam pemulihan ekonomi masyarakat dengan harapan bahwa berhasilnya penerapan budidaya tanaman hidroponik tersebut dilingkungan RT 02 RW 01 Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk diharapkan dapat pula di terapkan dilingkungan Rukun Tetangga lainnya di Desa Candirejo sehingga dapat menjadikan masyarakat Desa Candirejo menjadi kawasan penghasil sayuran dalam skala mikro maupun makro.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H